SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Kapal Negara (KN) SAR Ramawijaya 240 milik Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terbakar saat menjalani proses perawatan tahunan atau docking di galangan kapal PT Proskuneo Kadarusman, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/7/2026) malam.
Peristiwa kebakaran terjadi ketika kapal yang merupakan armada utama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mentawai itu sedang berada di dok untuk menjalani perawatan rutin.
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu membenarkan insiden tersebut. Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 19.58 WIB, sementara petugas tiba di lokasi lima menit kemudian dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, mengatakan belasan unit mobil pemadam beserta puluhan personel diterjunkan untuk mengendalikan kobaran api.
“Situasi sempat memasuki tahap pendinginan setelah api berhasil dikendalikan,” ujar Gatot.
Sementara itu, Humas Kantor SAR Jakarta Ramli Prasetio memastikan kapal yang terbakar merupakan milik Basarnas Mentawai, bukan Kantor SAR Jakarta.
Menurut Ramli, saat kejadian kapal memang sedang menjalani proses docking tahunan di galangan kapal yang berada di kawasan Muara Baru.
Kepala Kantor Basarnas Jakarta, Desiana Kartika Bahari, memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
“Tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran tersebut, baik dari anak buah kapal yang melakukan pengawasan maupun pegawai perusahaan docking,” kata Desiana.
Ia menjelaskan KN SAR Ramawijaya 240 merupakan kapal SAR sepanjang 40 meter yang dioperasikan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai.
Untuk mempercepat penanganan, sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman juga mendapat dukungan personel penyelamat dari Pos SAR Kepulauan Seribu.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.
Hingga kini, penyebab kebakaran maupun nilai kerugian akibat insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan. Basarnas menyerahkan penanganan investigasi kepada pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran kapal tersebut.
