Pemkab Balangan Gandeng Kejari Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Hibah

 

Pemerintah Kabupaten Balangan memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penyimpangan administratif melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balangan. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN — Pemerintah Kabupaten Balangan memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penyimpangan administratif melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balangan. 

Sinergi tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola dana hibah agar pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan itu ditandai dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (27/7/2026). Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah membangun sistem pengawasan yang lebih preventif melalui pendampingan hukum dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Bupati Balangan H. Abdul Hadi mengatakan, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balangan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurut dia, pengelolaan dana hibah memerlukan kepastian hukum sejak tahap perencanaan, penganggaran, penyaluran hingga pertanggungjawaban. 

Dengan pendampingan yang tepat, potensi kesalahan administratif maupun penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

“Kerja sama ini diharapkan memperkuat langkah-langkah pencegahan sehingga potensi terjadinya kesalahan administratif maupun penyimpangan dalam pengelolaan hibah dapat diminimalkan sejak dini,” ujar Abdul Hadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan I Wayan Oja Miasta menegaskan, institusinya mendukung langkah pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang taat hukum. 

Menurut dia, pendekatan preventif menjadi strategi penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Pendampingan dan penguatan pemahaman terhadap regulasi, kata Wayan, diharapkan mampu memberikan kepastian bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan dana hibah.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan dan Kejaksaan Negeri Balangan berharap kepatuhan terhadap regulasi semakin meningkat. 

Dengan demikian, pengelolaan dana hibah dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

Lebih baru Lebih lama