![]() |
| Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan Desa Mantimin RT 07, Kecamatan Batumandi, sebagai lokasi pembangunan Balangan Park. Foto-Habar Balangan |
SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan Desa Mantimin RT 07, Kecamatan Batumandi, sebagai lokasi pembangunan Balangan Park.
Penetapan tersebut menjadi tahapan penting dalam merealisasikan pembangunan ruang publik yang diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Balangan Park dirancang sebagai kawasan yang tidak hanya berfungsi sebagai ruang rekreasi, tetapi juga menjadi wadah berbagai aktivitas sosial masyarakat.
Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat fungsi ruang terbuka publik di Kabupaten Balangan.
Pemerintah Kabupaten Balangan menyatakan pembangunan Balangan Park merupakan bagian dari upaya menghadirkan fasilitas publik yang representatif, nyaman, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selain mendukung kegiatan rekreasi, kawasan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas penataan ruang serta menjadi ruang interaksi bagi warga.
Dengan ditetapkannya lokasi pembangunan di Desa Mantimin RT 07, Kecamatan Batumandi, proses pembangunan Balangan Park diharapkan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat Kabupaten Balangan. (*)
