Pemprov Kalsel Optimalkan Lumbung Pangan untuk Jaga Ketersediaan Beras di Daerah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat sistem Cadangan Pangan Masyarakat (CPM) guna menjaga ketersediaan pangan, khususnya beras, di wilayah tersebut.

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat sistem Cadangan Pangan Masyarakat (CPM) guna menjaga ketersediaan pangan, khususnya beras, di wilayah tersebut.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan lumbung pangan masyarakat yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini melibatkan petugas teknis kabupaten/kota serta kelompok tani pengelola lumbung pangan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan stok cadangan pangan tetap tersedia, berkualitas, dan dikelola sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel Syamsir Rahman melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan Muhammad Maulidinsyah Sarasakti mengatakan, saat ini terdapat 181 lumbung pangan masyarakat yang tersebar di Kalimantan Selatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 lumbung di 12 kabupaten/kota menjadi lokasi penyimpanan gabah titipan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari Cadangan Pangan Masyarakat.

“Tujuan kegiatan ini adalah melihat kondisi stok cadangan pangan di masyarakat hingga posisi terakhir. Kami juga meminta laporan dari pengelola terkait peremajaan stok, jumlah yang sudah dikeluarkan, dan penggantian kembali agar cadangan pangan tetap berjalan,” ujar Maulidinsyah.

Ia menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan cadangan pangan di lumbung masyarakat masih mencukupi, bahkan berada di atas batas minimal yang harus tersedia.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan cadangan pangan masyarakat berjalan dengan baik.

Meski demikian, Maulidinsyah menegaskan stok pangan tidak boleh disimpan terlalu lama karena dapat memengaruhi kualitas gabah.

Karena itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel secara berkala mendorong peremajaan stok agar cadangan pangan tetap dalam kondisi baik.

“Stok yang lebih dulu disimpan harus dikeluarkan terlebih dahulu, kemudian diganti dengan stok baru. Tujuannya agar kualitas cadangan pangan tetap terjaga,” jelasnya.

Ia mengatakan, kelompok tani pengelola lumbung pangan diperbolehkan memanfaatkan atau menjual stok lama sebagai bagian dari mekanisme perputaran cadangan pangan.

Namun, jumlah yang dikeluarkan wajib diganti dengan jumlah yang sama agar kapasitas cadangan tetap tersedia.

“Misalnya ada 500 kilogram yang dikeluarkan, maka harus diganti kembali sebanyak 500 kilogram. Dengan begitu stok tetap ada dan kualitasnya tetap terjaga,” katanya.

Menurut Maulidinsyah, keberadaan lumbung pangan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

Selain menjadi cadangan ketika terjadi gangguan pasokan, lumbung pangan juga dapat menjadi sumber bantuan cepat bagi masyarakat yang terdampak bencana maupun kondisi darurat lainnya.

“Lumbung pangan masyarakat merupakan garda terdepan dalam penanganan kerawanan pangan. Ketika masyarakat membutuhkan, cadangan yang tersedia dapat segera dimanfaatkan,” pungkasnya.


Lebih baru Lebih lama