Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Sebut Alasan Pribadi

Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi. Foto-Antara

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi.

Informasi itu disampaikan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, yang ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia setelah Dewan Gubernur menggelar rapat pada 26 Juli 2026.

"Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Destry dilansir CNN Indonesia, Senin (27/7).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo.

Menurut Prasetyo, Presiden juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin bank sentral.

"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun," kata Prasetyo.

Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada periode 2018–2023 dan kembali dipercaya memimpin BI untuk periode 2023–2028.

Pria kelahiran Sukoharjo pada 1959 itu merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Iowa State University, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master pada 1989 dan doktor (Ph.D.) pada 1991.

Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013–2018. Ia juga pernah mengemban sejumlah posisi strategis, di antaranya Asisten Gubernur Bidang Kebijakan Moneter, Makroprudensial, dan Internasional serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Editor    : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama