
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti masih rendahnya realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti masih rendahnya realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hingga 19 Juli 2026, realisasi Belanja Daerah baru mencapai Rp4,89 triliun atau 49,30 persen dari total pagu sebesar Rp9,93 triliun.
Anggota Banggar DPRD Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, menilai capaian tersebut masih berada di bawah target ideal jika dibandingkan dengan waktu pelaksanaan anggaran yang telah memasuki pertengahan tahun.
“Kita sudah memasuki pertengahan Juli, yang artinya lebih dari separuh tahun anggaran berjalan. Idealnya realisasi belanja sudah berada di kisaran 55 persen mengikuti proporsi waktu. Faktanya baru 49,3 persen. Ada gap sekitar 5,5 poin yang harus segera dikejar oleh eksekutif,” ujar Syaripuddin di Banjarmasin, Sabtu (19/7/2026).
Menurutnya, rendahnya serapan anggaran berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik apabila tidak segera dipercepat pada semester kedua tahun ini.
Syaripuddin menilai realisasi Belanja Modal menjadi perhatian utama karena baru mencapai 39,27 persen dari total pagu Rp2,80 triliun. Bahkan, Belanja Modal Tanah hanya terealisasi 0,03 persen dari anggaran Rp105,2 miliar, sedangkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan baru mencapai 5,30 persen dari pagu Rp885,2 miliar.
Ia mengatakan kondisi tersebut menunjukkan masih lambatnya pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah daerah.
“Ratusan miliar rupiah untuk pengadaan tanah dan pembangunan gedung praktis belum bergerak. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat yang menunggu manfaat pembangunan infrastruktur yang dirugikan. Kami minta Pemprov, khususnya Dinas PUPR selaku SKPD dengan pagu belanja terbesar, segera menjelaskan secara terbuka apa yang menghambat dan bagaimana rencana percepatannya,” katanya.
Selain belanja modal, Banggar DPRD Kalsel juga mencatat sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih memiliki tingkat realisasi belanja di bawah 45 persen hingga akhir Juni 2026. Di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebesar 33,39 persen, Dinas Pariwisata 33,63 persen, Badan Riset dan Inovasi Daerah 35,92 persen, Inspektorat Daerah 36,28 persen, Bappeda 36,29 persen, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 42,99 persen.
Syaripuddin mengapresiasi beberapa SKPD yang telah mencatatkan realisasi belanja di atas 70 persen, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, ia meminta perangkat daerah dengan realisasi rendah segera mengambil langkah percepatan.
“Bagi SKPD dengan realisasi rendah, terutama yang menyangkut layanan dasar dan infrastruktur, harus ada langkah konkret, bukan sekadar laporan administratif,” ujarnya.
Di sisi lain, realisasi Pendapatan Daerah dinilai cukup positif. Hingga 19 Juli 2026, pendapatan telah mencapai Rp4,03 triliun atau 54,90 persen dari target Rp7,35 triliun. Capaian tersebut didorong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah terealisasi sebesar 59,50 persen.
Meski demikian, rendahnya penyerapan belanja menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sementara membengkak hingga Rp2,10 triliun.
“SiLPA yang besar ini menunjukkan ada dana milik rakyat yang mengendap dan belum bekerja untuk kepentingan publik. Kami di Banggar akan mengundang BPKAD dan SKPD terkait dalam rapat kerja untuk meminta klarifikasi dan memastikan percepatan realisasi belanja pada semester kedua tahun ini,” kata Syaripuddin.
Banggar DPRD Kalimantan Selatan juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Di antaranya mempercepat realisasi belanja modal, khususnya pengadaan tanah dan pembangunan gedung, meminta penjelasan resmi dari Dinas PUPR mengenai percepatan proyek fisik, mengevaluasi SKPD dengan realisasi belanja di bawah 45 persen, memberikan kejelasan terkait Pendapatan Transfer Antar Daerah dan Belanja Bantuan Keuangan yang masih belum terealisasi, serta menyusun langkah konkret agar SiLPA tidak terus membesar hingga akhir tahun anggaran.
Banggar menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar berjalan efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Selatan.