SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global, meningkatnya tekanan inflasi, dan dinamika geopolitik yang masih membayangi perekonomian dunia.
Hal tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 1 Juli 2026. OJK menilai ketahanan sektor jasa keuangan menjadi modal penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kinerja sektor jasa keuangan tetap resilien dengan fungsi intermediasi yang meningkat, permodalan yang kuat, serta profil risiko yang tetap terkendali,” demikian keterangan resmi OJK, Selasa (7/7/2026).
OJK mencatat, kondisi global mulai menunjukkan perbaikan setelah meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang menekan harga energi. Meski demikian, lembaga tersebut mengingatkan risiko geopolitik masih perlu diwaspadai karena berpotensi kembali meningkat.
Di dalam negeri, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan perlambatan. Aktivitas manufaktur melemah, surplus neraca perdagangan menyempit, dan cadangan devisa mengalami penurunan. Namun, stabilitas ekonomi nasional dinilai tetap terjaga berkat bauran kebijakan fiskal dan moneter.
Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen
Dari sektor perbankan, OJK mencatat penyaluran kredit pada Mei 2026 mencapai Rp8.918 triliun atau tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibanding April 2026 yang tumbuh 9,98 persen.
Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi sebesar 21,95 persen, disusul Kredit Modal Kerja 8,09 persen dan Kredit Konsumsi 5,89 persen.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun.
Di sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap terkendali dengan NPL gross sebesar 2,17 persen dan NPL net 0,84 persen. Permodalan perbankan juga masih sangat kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,74 persen.
Pasar Modal Masih Terkoreksi
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 5.643,19 pada Juni 2026 atau turun 7,90 persen dibanding bulan sebelumnya dan melemah 34,74 persen sejak awal tahun.
Meski demikian, OJK menilai likuiditas pasar masih terjaga. Nilai transaksi harian rata-rata mencapai Rp22,23 triliun.
Investor asing masih melakukan aksi jual bersih (net sell) saham sebesar Rp19,63 triliun selama Juni 2026. Sebaliknya, pasar obligasi mencatat aliran dana asing masuk (net buy) sebesar Rp22,43 triliun.
Jumlah investor pasar modal terus bertambah hingga mencapai 28,96 juta investor atau meningkat 42,22 persen secara year to date (ytd).
Hingga akhir Juni 2026, penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp112,67 triliun yang berasal dari 7 penawaran umum perdana saham (IPO), 12 rights issue, 9 penerbitan obligasi dan sukuk, serta 98 penerbitan obligasi berkelanjutan.
Industri Asuransi dan Dana Pensiun Bertumbuh
OJK juga mencatat aset industri asuransi mencapai Rp1.197,04 triliun pada Mei 2026 atau meningkat 2,87 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, total aset dana pensiun tumbuh 7,71 persen menjadi Rp1.693,37 triliun.
Rasio Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing berada di level 481,20 persen dan 319,12 persen, jauh di atas batas minimum ketentuan sebesar 120 persen.
Pembiayaan dan Fintech Terus Berkembang
Di sektor perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan mencapai Rp513,19 triliun atau tumbuh 1,71 persen secara tahunan.
Sementara outstanding pinjaman daring (Pindar) meningkat 25,60 persen menjadi Rp103,73 triliun, dengan tingkat kredit bermasalah (TWP90) sebesar 4,42 persen.
Penyaluran pembiayaan perusahaan pergadaian juga melonjak 57,97 persen menjadi Rp163,27 triliun.
Transaksi Kripto Tembus Rp23 Triliun
OJK mencatat perkembangan positif sektor aset keuangan digital dan aset kripto.
Jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,40 juta pada Mei 2026 atau naik 3,17 persen dibanding bulan sebelumnya.
Nilai transaksi aset kripto selama Mei 2026 tercatat sebesar Rp23,01 triliun, sedangkan transaksi derivatif aset kripto mencapai Rp5,69 triliun.
OJK Perkuat Perlindungan Konsumen
Sepanjang semester pertama 2026, OJK menerima 312.532 layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen, termasuk 45.884 pengaduan masyarakat.
Selain itu, Satgas PASTI menghentikan 1.218 entitas keuangan ilegal yang terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 238 investasi ilegal, 27 gadai ilegal, dan dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK juga telah menerima lebih dari 608 ribu laporan penipuan keuangan sejak November 2024. Sebanyak 557.751 rekening telah diblokir dengan total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp674,1 miliar.
Fokus Jaga Stabilitas dan Perkuat Ekonomi
Ke depan, OJK menegaskan akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penguatan pengawasan, optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pengembangan pasar modal, penguatan industri keuangan syariah, hingga peningkatan literasi dan perlindungan konsumen.
OJK juga tengah menyusun sejumlah regulasi baru, termasuk aturan mengenai perilaku financial influencer, penguatan modal Bank Perekonomian Rakyat (BPR), penyelenggaraan fintech lending, serta pengembangan berbagai produk jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
