SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan yang berlangsung di Ballroom TreePark Hotel, Banjarmasin, Kamis (16/7/2026).
Rakorwil yang diikuti pimpinan, anggota, dan sekretaris DPRD kabupaten se-Kalimantan tersebut mengusung tema "Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah Asimetris, dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah."
Saiful Arif menilai forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menyamakan persepsi mengenai penguatan peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Melalui Rakorwil ini kami memperoleh banyak masukan dari para narasumber yang berasal dari pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI, KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. Materi yang disampaikan sangat penting sebagai bekal bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan," ujar Saiful, Kamis (16/7/2026).
Menurut dia, rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi momentum untuk memperkuat kewenangan daerah sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang lebih berkeadilan.
Ia berharap Rakorwil ADKASI menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat dalam penyempurnaan regulasi, sekaligus memperkuat kelembagaan DPRD agar semakin profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Semoga hasil Rakorwil ini dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah. DPRD harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme agar mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan," katanya.
Rakorwil ADKASI se-Pulau Kalimantan berlangsung pada 15–17 Juli 2026 dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, DPD RI, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, serta kalangan akademisi. Berbagai materi yang dibahas berfokus pada penguatan integritas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta penguatan kelembagaan DPRD dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah.
