Anggaran Subsidi Energi Naik 20,1 Persen Jadi Rp272,94 Triliun di RAPBN 2027

Pemerintah mengusulkan anggaran subsidi energi sebesar Rp272,94 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.Foto-Dok/CNN Indonesia

SUARAMILENIAL.ID
, JAKARTA
 – Pemerintah mengusulkan anggaran subsidi energi sebesar Rp272,94 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Anggaran tersebut naik 20,1 persen dibandingkan outlook 2026 yang mencapai Rp227,25 triliun.


Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, anggaran subsidi energi dialokasikan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu, LPG 3 kilogram, dan listrik.


“Pada RAPBN tahun anggaran 2027, subsidi energi direncanakan sebesar Rp272.945,3 miliar atau meningkat sebesar 20,1 persen apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2026 sebesar Rp227.258,1 miliar,” tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.


Rincian subsidi energi


Dari total anggaran tersebut, subsidi BBM jenis tertentu mendapat alokasi Rp28,7 triliun. Angka itu meningkat dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp26,4 triliun.


Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan Rp114,1 triliun untuk subsidi LPG 3 kilogram. Nilai tersebut naik dari outlook 2026 sebesar Rp90,4 triliun.


Sementara itu, subsidi listrik menjadi komponen terbesar dengan anggaran Rp130,1 triliun. Angka tersebut meningkat dari outlook 2026 sebesar Rp110,4 triliun.


Pemerintah menjelaskan, perhitungan subsidi BBM dan LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2027 menggunakan sejumlah asumsi, termasuk nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia (ICP).


Selain itu, pemerintah memperhitungkan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.


Volume BBM jenis tertentu yang diperhitungkan terdiri dari minyak solar sebesar 19.558,5 ribu kiloliter dan minyak tanah sebanyak 539 ribu kiloliter.


Adapun volume LPG 3 kilogram diproyeksikan mencapai 8.945 juta kilogram.


Subsidi listrik ikut meningkat


Peningkatan anggaran subsidi listrik dipengaruhi oleh naiknya biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi.


Pemerintah menyebut kenaikan BPP antara lain dipengaruhi perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, perubahan harga minyak mentah (ICP) akibat konflik geopolitik global, serta peningkatan produksi pada pembangkit listrik berbahan bakar gas.


“Kenaikan BPP tersebut disebabkan antara lain oleh perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, perubahan harga minyak mentah (ICP) akibat konflik geopolitik global, dan peningkatan produksi pada pembangkit gas,” tulis pemerintah.


Dengan alokasi Rp272,94 triliun, subsidi energi menjadi salah satu komponen penting dalam RAPBN 2027 untuk menjaga keterjangkauan harga energi bagi masyarakat.


Sumber : CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama