Kementerian UMKM Ubah Istilah ”Pelaku” Menjadi ”Pengusaha” UMKM

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengubah penyebutan ”pelaku UMKM” menjadi ”pengusaha UMKM”. Foto-ANTARA

SUARAMILENIAL.ID, TANJUNG SELOR — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengubah penyebutan ”pelaku UMKM” menjadi ”pengusaha UMKM”. 

Perubahan istilah itu disebut sebagai upaya membangun pandangan yang lebih positif terhadap masyarakat yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM Berry Fauzy mengatakan, perubahan tersebut merupakan arahan Menteri UMKM. Menurut dia, istilah ”pelaku” dinilai memiliki konotasi yang kurang positif.

”Sebagaimana arahan Bapak Menteri, kata-kata pelaku usaha itu cenderung konotasinya terhadap hal-hal yang negatif. Maka dari itu, agar kita menyemangati para pengusaha UMKM, kita ganti menjadi pengusaha,” ujar Berry dalam Temu Bisnis Terarah di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor, seperti dilansir Republika, Selasa (18/8/2026).

Menurut Berry, perubahan penyebutan tersebut bukan semata-mata persoalan istilah. Pemerintah ingin mendorong perubahan cara pandang terhadap UMKM sebagai pilihan untuk berusaha, bukan pekerjaan yang dijalankan karena keterbatasan pilihan.

”Kita inginkan bahwa UMKM ini bukan salah satu keterpaksaan, melainkan pilihan usaha. Sebab, ada yang merasa jadi UMKM itu keterpaksaan. Padahal UMKM itu adalah pilihan untuk berusaha,” katanya.

Kementerian UMKM akan menyosialisasikan penggunaan istilah ”pengusaha UMKM” secara nasional, termasuk kepada masyarakat di Kalimantan Utara.

”Pak Menteri sudah menegaskan itu agar diganti namanya menjadi pengusaha UMKM,” ujar Berry.

Masuk rantai pasok industri

Dalam kegiatan tersebut, Berry juga menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan dua perusahaan besar di kawasan industri setempat.

Kesepakatan itu diarahkan untuk membuka peluang bagi pengusaha UMKM lokal masuk ke dalam rantai pasok industri yang berkembang di Kalimantan Utara.

Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang mengatakan, pertumbuhan investasi dan industri di daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Pengusaha lokal, kata dia, perlu mendapat kesempatan untuk mengambil bagian dalam perkembangan ekonomi daerah.

”UMKM Kaltara harus kita dorong agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri,” kata Zainal.

Menurut dia, keterlibatan UMKM dalam rantai pasok industri diharapkan tidak hanya memperluas pasar bagi usaha lokal, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan daya saing pengusaha UMKM di Kalimantan Utara.

Lebih baru Lebih lama