SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk mematangkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut dilakukan guna memastikan kebutuhan anggaran Sekretariat DPRD selaras dengan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Jumat (31/7/2026), dipimpin pimpinan Banggar dan dihadiri Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan beserta jajaran.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar mengatakan, pembahasan bersama Sekretariat DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyusunan anggaran agar dukungan terhadap kinerja DPRD dapat berjalan secara optimal.
“Sekretariat DPRD merupakan unsur pendukung utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 ini, kami ingin memastikan kebutuhan anggaran Sekretariat benar-benar terukur, efisien, dan mendukung kinerja seluruh anggota DPRD dalam melayani masyarakat Banua,” ujar Supian.
Ia menjelaskan, pembahasan difokuskan pada sejumlah prioritas, di antaranya penguatan fasilitasi tugas DPRD, peningkatan kualitas layanan kesekretariatan, pengembangan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas anggota DPRD.
“Anggaran untuk Sekretariat DPRD harus diarahkan untuk mendukung tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jangan sampai ada pos anggaran yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kinerja DPRD,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan memaparkan rencana program kerja dan kebutuhan anggaran Tahun 2027. Paparan itu mencakup dukungan terhadap pelaksanaan reses, kunjungan kerja, pembahasan peraturan daerah, hingga penguatan sistem informasi dan kehumasan DPRD.
Banggar DPRD Kalimantan Selatan menargetkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan sesuai jadwal. Hasil pembahasan bersama Sekretariat DPRD selanjutnya akan disinkronkan dengan pembahasan bersama 25 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebelum menjadi bagian dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027.
