SUARAMILENIAL.ID, TAPIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong optimalisasi pendataan penduduk non permanen sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi kependudukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin, Kamis (30/7/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, diterima Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tapin, Popy Bonita Yudha Saputri, bersama jajaran. Pertemuan tersebut membahas pengelolaan data penduduk non permanen yang dinilai semakin penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan perkembangan aktivitas ekonomi di daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, mengatakan data kependudukan non permanen yang akurat menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan sekaligus memastikan pelayanan publik dapat diberikan secara tepat sasaran.
Menurut dia, keberhasilan pendataan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dari dunia usaha dan masyarakat.
“Ini penting, bahwa penduduk yang bermukim cukup lama di suatu wilayah dapat tercatat dengan baik. Dengan demikian, mereka dapat memperoleh akses layanan kesehatan, keamanan, maupun layanan publik lainnya sesuai kebijakan daerah, serta memiliki status administrasi yang jelas,” ujar Rais.
Ia menjelaskan, perusahaan diharapkan aktif melaporkan tenaga kerja yang berdomisili di suatu daerah, sedangkan masyarakat juga perlu memperbarui data domisili sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi tersebut dinilai akan menghasilkan basis data kependudukan yang lebih akurat dan dapat dimanfaatkan dalam berbagai program pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tapin, Popy Bonita Yudha Saputri, menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel. Menurutnya, forum diskusi antara legislatif dan pemerintah daerah menjadi wadah untuk bertukar informasi sekaligus menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Ia berharap koordinasi yang terus terjalin dapat memperkuat sistem pendataan penduduk, termasuk penduduk non permanen, sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tapin dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
