SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Sebanyak 18,01 juta rumah tangga di Indonesia masih menempati rumah milik sendiri yang tidak layak huni per Maret 2026. Jumlah tersebut setara dengan 24,03 persen dari total rumah tangga di Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) itu masuk dalam kategori backlog perumahan 2, yakni rumah tangga yang telah memiliki rumah tetapi huniannya belum memenuhi standar kelayakan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kondisi tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, jumlah rumah tangga yang masuk kategori backlog 2 mencapai sekitar 18,77 juta atau 25,33 persen.
“Backlog 2 pada 2026 mencapai 24,03 persen atau sekitar 18,01 juta rumah tangga, di mana angka ini lebih rendah dibandingkan angka 2025 yang sebesar 25,33 persen atau sekitar 18,77 juta rumah tangga,” ujar Amalia dalam acara Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 seperti dikutip CNN, Kamis (13/8/2026).
Meski menurun, Amalia mengatakan jumlah rumah tangga yang tinggal di hunian tidak layak masih jauh lebih besar dibandingkan persoalan kepemilikan rumah atau backlog 1.
BPS mencatat backlog 1 pada 2026 mencapai 12,39 persen atau sekitar 9,29 juta rumah tangga.
“Baik backlog 1 ataupun backlog 2 mengalami perbaikan atau secara angka mengalami penurunan. Angka backlog 2 pada tahun 2026 terlihat dua kali lebih tinggi dibandingkan backlog satu kepemilikan,” katanya.
37 Provinsi Membaik
Perbaikan kualitas hunian terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Dari 38 provinsi, sebanyak 37 provinsi mencatat penurunan persentase rumah tidak layak huni.
Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah backlog 2 tertinggi. Sementara itu, Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan jumlah terendah, yakni sekitar 33.000 rumah tangga.
Menurut Amalia, tingginya angka backlog 2 menunjukkan bahwa penyediaan hunian layak masih menjadi pekerjaan penting dalam pembangunan nasional.
“Tingginya backlog dua menunjukkan bahwa dalam mewujudkan kepemilikan hunian layak yang merata menjadi salah satu prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ia menilai peningkatan target program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi salah satu langkah yang sejalan dengan kebutuhan tersebut. Target BSPS disebut meningkat dari 45.000 menjadi 400.000 unit.
70 Persen Rumah Tangga Punya Hunian Layak
BPS menggunakan empat komponen utama untuk menentukan kelayakan sebuah hunian. Keempatnya meliputi ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai per kapita, akses terhadap air minum layak, dan akses terhadap sanitasi layak.
Secara keseluruhan, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap rumah layak huni meningkat dari 68,4 persen pada 2025 menjadi 70,3 persen pada Maret 2026.
“Dengan kata lain, sebanyak 70 dari 100 rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses terhadap rumah layak huni,” kata Amalia.
Meski indikator kelayakan hunian membaik, data tersebut menunjukkan masih terdapat pekerjaan besar untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal jutaan keluarga. Pemerataan akses terhadap hunian yang memenuhi standar dasar menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan sektor perumahan.
Editor : Muhammad Robby
