DPRD Balangan Soroti Kondisi Arsip Disdukcapil, Dorong Pembangunan Gudang Sesuai Standar

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan Saiful Arif mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan menyediakan gudang arsip yang memenuhi standar keamanan dan ketahanan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan Saiful Arif mendorong Pemerintah Kabupaten Balangan menyediakan gudang arsip yang memenuhi standar keamanan dan ketahanan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Aspirasi tersebut disampaikan Saiful Arif saat mengunjungi kantor Disdukcapil Balangan dalam rangka program Sambangi dan Pungut Aspirasi Masyarakat (SAPU AMAS), Kamis (13/8/2026).

Dalam kunjungan itu, Saiful menemukan persoalan pada fasilitas penyimpanan arsip kependudukan. Tempat penyimpanan yang tersedia dinilai belum memadai dari sisi keamanan dan keselamatan kerja.

Salah satu staf administrasi Disdukcapil Balangan, Masruddin, mengatakan pihaknya membutuhkan ruang penyimpanan arsip yang lebih layak. Saat ini, sebagian dokumen disimpan pada rak yang berada di bagian atas ruangan.

“Susunannya cukup membahayakan karena berada di atas, bisa terjatuh dan menimpa pegawai yang berada di bawahnya,” kata Masruddin.

Menurut dia, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kerapian penyimpanan dokumen. Keamanan arsip kependudukan dan keselamatan pegawai juga menjadi pertimbangan yang perlu diperhatikan.

Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Balangan, Hj Rahmidah, mengapresiasi kunjungan DPRD melalui program SAPU AMAS. Menurut dia, kegiatan tersebut memberikan ruang bagi perangkat daerah untuk menyampaikan kebutuhan yang dihadapi dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Terima kasih kepada anggota Dewan yang sudah mendengarkan permasalahan yang ada di Disdukcapil. Semoga gudang arsip yang memenuhi standar keamanan yang baik bisa segera dimiliki oleh kami,” ujarnya.

Saiful Arif mengatakan penyediaan gudang arsip perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Arsip kependudukan, kata dia, merupakan dokumen penting yang harus disimpan dengan sistem dan fasilitas yang memadai.

“Arsip kependudukan merupakan dokumen penting. Karena itu, tempat penyimpanannya harus aman, tertata, dan memenuhi standar,” ujar Saiful.

Ia berharap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan pemerintah daerah. Selain melindungi dokumen kependudukan, gudang arsip yang layak dinilai dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja dan memberikan rasa aman bagi pegawai.

Menurut Saiful, pemenuhan sarana pendukung pelayanan publik perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama