DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026, Siap Diajukan ke Gubernur

 

DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026).

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif, bersama Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi yang mewakili pemerintah daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Balangan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Balangan Ahmad Fauzi membacakan draf persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan. Salah satu poin yang disepakati adalah persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah daerah.

Selain menyetujui rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan juga menerima hasil penyesuaian Raperda sesuai berita acara pembahasan. Pemerintah daerah selanjutnya berkewajiban menyelesaikan penyesuaian paling lambat tiga hari setelah penandatanganan berita acara, sebelum menyampaikan Raperda kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi dan memperoleh pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mewakili Bupati Balangan, Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Balangan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga proses selanjutnya dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Ia berharap proses evaluasi hingga pengesahan dapat segera diselesaikan agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pada sisa tahun anggaran 2026.

“Kita berharap Raperda ini segera diproses, sehingga kita memiliki waktu sekitar empat bulan untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan memenuhi target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” kata Akhmad Fauzi.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran, baik pada pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun pada tahun-tahun berikutnya.

“Mohon dukungan semua pihak agar APBD Perubahan Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Balangan,” tutupnya.


Lebih baru Lebih lama