SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengumpulkan informasi dan data terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Langkah itu dilakukan menyusul masih ditemukannya antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terutama kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan solar bersubsidi.
Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel H. M. Syaripuddin mengatakan, pihaknya akan terus menggali informasi dari sejumlah instansi untuk memastikan persoalan distribusi BBM bersubsidi.
“Kami akan terus menghimpun informasi dan mengolah data terkait penyaluran BBM bersubsidi di Kalsel,” ujar Syaripuddin seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Banjarmasin, Selasa (11/8/2026).
Dalam RDP tersebut, Pansus menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel.
Syaripuddin mengatakan, berbagai masukan dari instansi terkait akan menjadi bahan Pansus dalam menyusun rekomendasi akhir.
“Kami ingin persoalan ini terang dan ada rekomendasi yang bisa menjadi solusi terhadap masalah distribusi BBM bersubsidi di Kalsel,” katanya.
BPK Sebut Penindakan Hukum Bukan Kewenangannya
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo turut membeberkan adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU.
Namun, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalsel 1 BPK RI Perwakilan Kalsel Iwan Fajar Nugroho menjelaskan bahwa penindakan hukum terhadap dugaan penyimpangan bukan menjadi kewenangan BPK.
“Persoalan itu bukan kewenangan BPK RI Perwakilan Kalsel untuk menindaklanjuti atau memprosesnya secara hukum,” ujar Iwan.
Meski demikian, Pansus tetap akan melanjutkan pengumpulan data dan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait.
Pansus Akan Datangi BPK RI di Jakarta
Untuk memperkuat bahan penyusunan rekomendasi sekaligus mendapatkan kejelasan mengenai regulasi, Pansus DPRD Kalsel berencana mendatangi BPK RI di Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya Pansus berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.
Dari koordinasi dengan BPH Migas, Pansus mendapatkan informasi bahwa alokasi pasokan BBM bersubsidi untuk Kalsel sebenarnya telah sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih terjadi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.
Antrean tersebut terutama terlihat pada kendaraan yang membutuhkan solar bersubsidi. Kondisi itu menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam distribusi sehingga BBM bersubsidi tidak sepenuhnya tepat sasaran.
Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi dibentuk DPRD Kalsel sekitar dua bulan lalu sebagai respons atas keluhan masyarakat dan para sopir angkutan.
Melalui Pansus tersebut, DPRD Kalsel berharap persoalan distribusi BBM bersubsidi dapat diungkap secara lebih jelas dan praktik penyimpangan dapat dihentikan atau setidaknya ditekan.
