Komisi I DPRD Kalsel Dorong BKD Percepat Serapan Anggaran dan Matangkan Program 2027

 Komisi I DPRD Kalimantan Selatan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat realisasi anggaran 2026 sekaligus menyusun program kerja 2027 secara lebih terarah. Foto-Dok DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Komisi I DPRD Kalimantan Selatan meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat realisasi anggaran 2026 sekaligus menyusun program kerja 2027 secara lebih terarah. 

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kalimantan Selatan, Selasa (29/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan Rais Ruhayat dan dihadiri Kepala BKD Kalimantan Selatan Noryadi beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Komisi I mengevaluasi pelaksanaan program kerja BKD sepanjang 2026 sekaligus membahas rencana kerja yang akan dijalankan pada 2027.

Menurut Rais, perencanaan program yang matang diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta akuntabel.

Komisi I juga menyoroti realisasi anggaran BKD yang dinilai perlu dioptimalkan. Percepatan serapan anggaran diharapkan dapat memastikan seluruh program terlaksana sesuai target dan menghindari penumpukan pelaksanaan kegiatan pada akhir tahun anggaran.

"Percepatan serapan anggaran menjadi penting agar program yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat sesuai tujuan yang ditetapkan," kata Rais.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Kalimantan Selatan Noryadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD, baik terkait penyusunan program kerja maupun optimalisasi pelaksanaan anggaran.

Menurut Noryadi, evaluasi bersama DPRD menjadi bagian dari upaya memperbaiki kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Komisi I berharap koordinasi antara DPRD dan BKD terus diperkuat agar kebijakan di bidang kepegawaian dapat berjalan lebih efektif dan mendukung peningkatan kualitas aparatur sipil negara di Kalimantan Selatan. (*)

Lebih baru Lebih lama