SUARAMILENIAL.ID, BARABAI — Komisi II DPRD Kalimantan Selatan menyoroti persoalan ketersediaan air yang dihadapi pembudidaya ikan haruan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kondisi tersebut dinilai menjadi kendala utama dalam pengembangan komoditas perikanan unggulan daerah, terutama saat musim kemarau.
Persoalan itu mengemuka saat Komisi II DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mufakat di Desa Mahang Baru, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kamis (30/7/2026).
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Suripno Sumas bersama sejumlah anggota komisi dan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan. Anggota DPRD dari daerah pemilihan Hulu Sungai Tengah, Habib Musa Assegaf dan Yudistira Bayu Budjang, turut mengikuti kegiatan tersebut.
Suripno mengatakan, ikan haruan merupakan salah satu komoditas perikanan khas Kalimantan Selatan yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga perlu mendapat dukungan berkelanjutan.
"Kami ingin mendorong pengembangan budidaya ikan haruan sebagai salah satu komoditas unggulan Kalimantan Selatan. Potensinya cukup besar dan masyarakat sudah mulai mengembangkannya dengan berbagai metode budidaya," katanya.
Dalam dialog dengan pembudidaya, Komisi II menerima sejumlah masukan terkait kendala yang dihadapi. Ketua Pokdakan Desa Jamil, Abrori, mengatakan keterbatasan pasokan air saat musim kemarau menjadi persoalan paling mendesak karena berdampak langsung terhadap kelangsungan budidaya.
Selain itu, pembudidaya juga mengusulkan penambahan sarana pembenihan, kolam pembesaran, ketersediaan pakan, serta pembangunan sumur bor sebagai sumber air alternatif.
Menanggapi aspirasi tersebut, Suripno mengatakan Komisi II akan memperjuangkan pembangunan dua unit sumur bor untuk mendukung budidaya ikan haruan di Desa Mahang Baru dan Desa Jamil.
"Kekurangan air menjadi persoalan mendasar karena air merupakan media utama dalam budidaya ikan. Aspirasi ini akan kami perjuangkan melalui pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah," ujarnya.
Menurut Suripno, usulan pembangunan sumur bor diharapkan dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026. Apabila belum memungkinkan, usulan tersebut akan kembali diperjuangkan pada APBD 2027.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyalurkan bantuan berupa 1.000 benih ikan haruan untuk setiap kelompok penerima serta jaring apung guna mendukung pengembangan budidaya.
"Kendala utama memang terletak pada ketersediaan air. Karena itu kami berharap usulan pembangunan sumur bor dapat direalisasikan sehingga bantuan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal," kata Rusdi.
Komisi II DPRD Kalimantan Selatan berharap dukungan infrastruktur dan sarana budidaya dapat memperkuat pengembangan ikan haruan sebagai salah satu komoditas unggulan daerah sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat pembudidaya di Hulu Sungai Tengah. (*)
