Pemkab Balangan Matangkan Pemanfaatan Kawasan Pasar Paringin

 Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mematangkan rencana pemanfaatan kawasan Pasar Paringin. Sejumlah perangkat daerah dilibatkan untuk memastikan pasar yang telah dibangun dapat segera difungsikan dengan dukungan fasilitas dan tata kelola yang memadai.

SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN  — Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mematangkan rencana pemanfaatan kawasan Pasar Paringin. Sejumlah perangkat daerah dilibatkan untuk memastikan pasar yang telah dibangun dapat segera difungsikan dengan dukungan fasilitas dan tata kelola yang memadai.

Pembahasan dilakukan melalui rapat koordinasi di Kantor Bupati Balangan, Kamis. Rapat tersebut membahas sejumlah kebutuhan sebelum kawasan pasar dioperasikan secara optimal, mulai dari kesiapan teknis, fasilitas, pengelolaan, hingga keberlanjutan aktivitas perdagangan.

Sekretaris Daerah Balangan Fakhriyanto mengatakan, pasar yang telah dibangun perlu segera difungsikan. Namun, pengoperasiannya membutuhkan koordinasi antarperangkat daerah untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendukung.

“Pada rapat kali ini kita membahas berbagai kebutuhan sebelum kawasan pasar dapat difungsikan secara optimal, mulai dari kesiapan teknis, fasilitas, pengelolaan hingga keberlanjutan aktivitas perdagangan,” ujar Fakhriyanto di Paringin.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan Herlina mengatakan, pemanfaatan bangunan pasar tidak dapat dilakukan begitu saja. Sejumlah tahapan dan aturan perlu disiapkan agar pengoperasian pasar berjalan tertib dan maksimal.

“Memang itu harus difungsikan, yang sudah dibangun harus difungsikan, tetapi kita punya tatanan ataupun aturan untuk bisa memfungsikan itu secara maksimal,” katanya.

Menurut Herlina, pemerintah daerah terlebih dahulu memastikan kawasan pasar dilengkapi fasilitas yang memadai dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan demikian, pasar diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi perdagangan, tetapi juga memiliki daya tarik bagi masyarakat untuk datang dan beraktivitas.

Relokasi pedagang

Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah rencana relokasi pedagang. Herlina mengatakan, pemindahan pedagang ke kawasan pasar baru harus diperhitungkan secara cermat agar tidak mengganggu aktivitas usaha dan pendapatan mereka.

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan penataan pedagang dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan mereka sehingga proses relokasi tidak menimbulkan persoalan baru.

Dalam rapat tersebut, setiap perangkat daerah juga diminta menyampaikan masukan secara tertulis. Masukan itu akan menjadi bahan pembahasan pada pertemuan berikutnya, terutama berkaitan dengan penataan bangunan dan penyediaan fasilitas pendukung Pasar Paringin.

Pemkab Balangan berharap koordinasi lintas perangkat daerah dapat menghasilkan skema pemanfaatan kawasan pasar yang tertata sehingga pasar dapat segera berfungsi dan mendukung aktivitas perdagangan masyarakat.

Sumber    : Antara

Lebih baru Lebih lama