Pendapatan Daerah Turun, Pemkab Balangan Ajukan Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp2,876 Triliun

Pemerintah Kabupaten Balangan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja sebesar Rp2,876 triliun. 

SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN — Pemerintah Kabupaten Balangan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja sebesar Rp2,876 triliun. 

Penyesuaian anggaran dilakukan menyusul berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada menurunnya pendapatan daerah.

Rancangan perubahan APBD tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhriyanto saat membacakan pidato Bupati Balangan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (3/8/2026).

Dalam pidato itu dijelaskan, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran setelah adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. 

Nilai pengurangan mencapai sekitar Rp53,8 miliar sehingga memengaruhi proyeksi pendapatan daerah pada tahun anggaran berjalan.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Fakhriyanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD berkomitmen menjaga agar penyesuaian anggaran tidak menghambat pelaksanaan program-program prioritas.

“Evaluasi dilakukan terhadap seluruh kegiatan berdasarkan tingkat urgensi, sementara pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” kata Fakhriyanto.

Dalam rancangan perubahan APBD, pemerintah melakukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja. 

Alokasi belanja modal untuk pembangunan gedung dan bangunan dikurangi, sedangkan anggaran pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi ditingkatkan untuk mendukung kebutuhan infrastruktur serta pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,980 triliun atau turun sekitar 1,81 persen dibandingkan APBD murni. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,876 triliun atau berkurang sekitar 1,25 persen.

Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp896 miliar. Pemerintah daerah merencanakan defisit tersebut ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Fakhriyanto mengatakan, perubahan APBD tetap diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah dengan memprioritaskan program-program strategis, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Balangan berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat segera diselesaikan sehingga penyesuaian anggaran dapat segera diimplementasikan dan pelaksanaan program pembangunan hingga akhir tahun berjalan sesuai rencana.

Reporter : M Ikhsan

Editor     : Hendry R

Lebih baru Lebih lama