![]() |
| PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memperketat penyaluran subsidi LPG 3 kilogram (kg). |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memperketat penyaluran subsidi LPG 3 kilogram (kg).
Kerja sama tersebut dilakukan dengan memanfaatkan data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk membantu proses verifikasi dan validasi masyarakat yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan ditandatangani Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman serta Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Jeffe Arizon Suardin.
Pemanfaatan data kependudukan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan sistem untuk melakukan verifikasi NIK dalam proses penyaluran LPG bersubsidi tersebut.
Dorong Subsidi Tepat Sasaran
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega mengatakan kerja sama dengan Dukcapil merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola penyaluran subsidi energi.
Menurut dia, pemanfaatan data kependudukan diharapkan dapat membantu memastikan subsidi diberikan kepada masyarakat yang memang berhak.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen mewujudkan cita-cita pemerintah untuk memastikan ketahanan energi dengan tata kelola subsidi yang baik dan memastikan pelayanan energi menjangkau masyarakat dari Sabang sampai Merauke,” ujar Mars Ega dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan data kependudukan dapat dimanfaatkan sebagai basis dalam berbagai layanan publik.
Hingga semester I 2026, jumlah penduduk Indonesia tercatat sekitar 290,1 juta jiwa. Adapun hampir 99 persen penduduk wajib memiliki KTP telah melakukan perekaman data biometrik.
Teguh berharap kerja sama tersebut tidak hanya membantu meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran subsidi LPG 3 kg, tetapi juga dapat mendukung kebutuhan lain yang berkaitan dengan tugas dan pelayanan Pertamina Patra Niaga.
Dengan pemanfaatan data kependudukan, proses verifikasi penerima subsidi diharapkan menjadi lebih akurat sehingga penyaluran LPG 3 kg dapat semakin tepat sasaran.
Sumber : CNN Indonesia
