
Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menghadapi tekanan fiskal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
SUARAMILENIAL.ID, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menghadapi tekanan fiskal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,655 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp2,261 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp606,27 miliar.
Hal tersebut disampaikan dalam pidato Bupati Balangan H Abdul Hadi yang dibacakan Sekretaris Daerah Balangan dalam rapat paripurna DPRD terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027.
Produksi batubara turun
Abdul Hadi mengatakan, tekanan fiskal tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya fluktuasi harga komoditas energi, penurunan produksi batubara, kondisi cuaca yang berdampak terhadap biaya produksi, serta kebijakan pemerintah pusat yang berpengaruh terhadap transfer ke daerah.
Produksi batubara Balangan diperkirakan mengalami penurunan sekitar 13,7 persen pada 2027.
Produksi yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar 58 juta metrik ton diproyeksikan turun menjadi sekitar 50 juta metrik ton.
Penurunan produksi tersebut berpotensi berdampak terhadap penerimaan daerah, khususnya yang bersumber dari royalti dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemkab Balangan memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.
Pemerintah daerah juga akan berupaya mencari sumber pendanaan alternatif serta melakukan penyesuaian anggaran untuk menjaga kesehatan fiskal dan arus kas daerah.
Defisit ditutup dari SiLPA dan pinjaman
Untuk menutup defisit sebesar Rp606,27 miliar, Pemkab Balangan merencanakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan pinjaman daerah.
Namun, rencana pinjaman tersebut memiliki sejumlah ketentuan. Salah satunya harus mendapatkan persetujuan DPRD dan tidak boleh melampaui masa jabatan kepala daerah.
Selain itu, cicilan pinjaman tidak boleh mengganggu kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan dasar kepada masyarakat.
Abdul Hadi berharap pembahasan Raperda APBD 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat dilakukan secara mendalam.
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan APBD yang tetap menjaga kesehatan fiskal sekaligus mengutamakan kepentingan masyarakat Balangan atau Bumi Sanggam.