![]() |
| DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp2,6 triliun. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp2,6 triliun.
Defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp500 miliar ditutup menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2025 sebesar Rp519 miliar.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri dan dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, pembahasan APBD-P 2026 antara legislatif dan eksekutif berlangsung cukup panjang sebelum akhirnya disepakati.
“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, APBD-P 2026 akhirnya bisa kita sepakati bersama dengan besaran Rp2,6 triliun,” ujar Harry.
Berdasarkan nota kesepakatan, belanja daerah dalam APBD-P 2026 ditetapkan sekitar Rp2,6 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp500 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Adapun pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp2,1 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp500 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp519 miliar. Dengan penggunaan Silpa tersebut, pembiayaan netto dalam APBD-P 2026 menjadi nol.
Harry berharap peningkatan anggaran tersebut diikuti pelaksanaan program yang optimal oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara efektif sehingga tidak kembali menghasilkan Silpa dalam jumlah besar.
“Kami berharap Pemkot Banjarmasin bisa melaksanakan kesepakatan APBD-P ini secara maksimal, sehingga tidak ada lagi Silpa yang cukup besar seperti tahun 2025,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengatakan, tambahan anggaran dalam APBD-P 2026 akan diarahkan terutama untuk membiayai program yang mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu prioritasnya adalah penanganan sungai sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan Kota Banjarmasin terhadap banjir.
“Jadi kita terus melakukan pengerukan, perbaikan aliran sungai dan lainnya untuk ketahanan banjir di daerah kita,” kata Yamin.
Selain penanganan banjir, pemerintah kota memberi perhatian terhadap dampak kemarau panjang yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat.
Kemarau juga menyebabkan produksi air bersih menurun signifikan sehingga membutuhkan penanganan. Pemerintah kota juga mengalokasikan perhatian terhadap pengembangan ekonomi, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Banyak lagi yang lainnya, termasuk pengembangan ekonomi di sektor UMKM dan lainnya,” ujar Yamin.
Yamin menegaskan, pelaksanaan APBD-P 2026 harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga perlu dilakukan bersama, baik oleh DPRD maupun masyarakat, agar penggunaan anggaran benar-benar mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami berharap penggunaan anggaran ini mendapatkan pengawasan dari pihak legislatif dan masyarakat, sehingga betul-betul sesuai aturan,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Robby
