![]() |
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, meminta hasil monitoring di SMAN 1 Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, ditindaklanjuti melalui program dan penganggaran yang jelas. |
SUARAMILENIAL.ID, TANAH BUMBU - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin, meminta hasil monitoring di SMAN 1 Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, ditindaklanjuti melalui program dan penganggaran yang jelas.
Sejumlah kebutuhan sekolah, mulai dari kelayakan bangunan hingga pemerataan guru, dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin mengatakan, SMAN 1 Mantewe memiliki posisi penting dalam melayani kebutuhan pendidikan menengah masyarakat di Kecamatan Mantewe dan wilayah sekitarnya. Karena itu, kualitas layanan pendidikan di sekolah tersebut perlu mendapat perhatian.
Dari hasil peninjauan dan analisis awal, terdapat sejumlah kebutuhan yang perlu diprioritaskan.
Di antaranya keamanan dan kelayakan bangunan, air bersih dan sanitasi, laboratorium, jaringan internet, komputer, perpustakaan, unit kesehatan sekolah (UKS), serta pemerataan guru mata pelajaran.
Menurut Syaripuddin, pemeriksaan teknis perlu dilakukan terhadap ruang kelas, atap, plafon, instalasi listrik, lantai, drainase, dan fasilitas keselamatan sekolah.
Jika terdapat bagian bangunan yang membahayakan siswa maupun guru, penanganannya tidak boleh menunggu terlalu lama.
“Keselamatan peserta didik dan guru tidak boleh ditunda hanya karena alasan prosedur anggaran. Jika terdapat ruang yang tidak aman, harus segera diamankan dan disiapkan langkah penanganannya,” ujar Syaripuddin.
Selain kondisi bangunan, ia menyoroti pemanfaatan sarana pembelajaran. Laboratorium, komputer, dan jaringan internet, kata dia, perlu dinilai berdasarkan fungsi dan pemanfaatannya dalam proses belajar mengajar.
“Laboratorium harus bisa digunakan untuk praktikum. Komputer harus menyala dan dapat dipakai siswa. Internet harus cukup stabil untuk mendukung pembelajaran dan asesmen digital. Jangan sampai fasilitas tersedia di atas kertas, tetapi tidak memberikan manfaat nyata,” katanya.
Pemetaan kebutuhan guru
Persoalan tenaga pendidik juga dinilai perlu segera dipetakan. Komisi IV DPRD Kalsel meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel bersama pihak sekolah memetakan jumlah guru, kesesuaian bidang keahlian, beban mengajar, status kepegawaian, serta mata pelajaran yang masih kekurangan tenaga pengajar.
Syaripuddin mengatakan kebutuhan guru tidak cukup diukur berdasarkan jumlah keseluruhan. Kesesuaian kompetensi guru dengan mata pelajaran yang diampu juga harus diperhatikan.
Sejumlah mata pelajaran yang menjadi perhatian antara lain Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Inggris, Informatika, dan Bimbingan Konseling.
Selain tenaga pendidik, akses siswa menuju sekolah juga perlu menjadi perhatian. Menurut Syaripuddin, sekolah perlu memetakan asal siswa, jarak tempuh, biaya transportasi, penerima bantuan pendidikan, tingkat kehadiran, hingga siswa yang berisiko putus sekolah.
“Tidak boleh ada anak di Mantewe yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan karena jarak, transportasi, atau keterbatasan ekonomi. Pemerintah harus hadir sebelum mereka benar-benar berhenti sekolah,” katanya.
Prioritas penanganan
Untuk memudahkan tindak lanjut, Syaripuddin meminta sekolah menyusun kebutuhan berdasarkan tingkat urgensinya.
Kebutuhan pertama adalah kebutuhan darurat yang berkaitan dengan keselamatan, listrik, air bersih, dan sanitasi.
Kedua, kebutuhan mendesak seperti rehabilitasi bangunan, pemenuhan fasilitas laboratorium, jaringan internet, komputer, dan tenaga guru.
Ketiga, kebutuhan pengembangan yang mencakup sarana olahraga, kegiatan siswa, dan peningkatan prestasi akademik.
Ia juga meminta data Dapodik, jumlah rombongan belajar, kondisi setiap ruangan, inventaris barang, Rapor Pendidikan, kebutuhan guru, serta riwayat usulan sekolah diselaraskan. Data tersebut diperlukan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi nyata sekolah.
“Kami akan membawa hasil monitoring ini dalam pembahasan bersama Disdikbud, Bappeda, dan BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan. Kebutuhan yang berkaitan dengan keselamatan harus ditangani segera, sedangkan rehabilitasi dan pengadaan fasilitas strategis harus diperjuangkan dalam APBD,” ujar Syaripuddin.
Ia menegaskan, pemerataan pendidikan tidak cukup hanya menjadi kebijakan di atas kertas. Kondisi geografis sekolah tidak seharusnya menentukan kualitas layanan pendidikan yang diterima siswa.
“Anak-anak di Mantewe berhak memperoleh ruang belajar yang aman, guru yang sesuai bidangnya, sanitasi yang layak, laboratorium yang berfungsi, dan akses teknologi yang memadai. Jarak dari pusat pemerintahan tidak boleh menyebabkan mereka mendapatkan pelayanan pendidikan yang lebih rendah,” kata Syaripuddin.
Editor : Muhammad Robby


