Bayan Resources Umumkan Force Majeure, Produksi Tiga Anak Usaha Terdampak

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan kondisi force majeure atau keadaan kahar yang berdampak terhadap kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban pasokan batu bara kepada pelanggan.

SUARAMILENIAL.ID
, JAKARTA
– PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan kondisi force majeure atau keadaan kahar yang berdampak terhadap kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban pasokan batu bara kepada pelanggan.

Kondisi tersebut terjadi sejak 11 September 2026 dan berkaitan dengan belum diterbitkannya persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk sejumlah anak usaha Bayan Resources.

Tiga anak perusahaan yang terdampak yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).

Manajemen Bayan Resources menjelaskan, karena perubahan RKAB 2026 belum memperoleh persetujuan, ketiga anak perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi kewajiban suplai batu bara berdasarkan perjanjian penyediaan batu bara atau Coal Supply Agreement (CSA) dengan pelanggan.

“Keadaan force majeure dikarenakan persetujuan atas perubahan RKAB 2026 belum diterbitkan kepada anak perusahaan, walaupun permohonan persetujuan perubahan RKAB telah diajukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Manajemen Bayan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/9/2026).

Manajemen menyebut belum diterbitkannya persetujuan perubahan RKAB tersebut menimbulkan dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan.

Kondisi force majeure juga memengaruhi kemampuan Bayan Resources dan anak-anak usahanya dalam memenuhi kewajiban kepada pelanggan.

Perusahaan berharap pemberitahuan mengenai keadaan kahar tersebut dapat membantu meminimalkan risiko maupun konsekuensi yang mungkin timbul bagi perseroan dan anak perusahaan.

Di Tengah Isu Akuisisi Haji Isam

Pengumuman force majeure Bayan Resources tersebut muncul di tengah isu rencana akuisisi saham perusahaan oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Sebelumnya, Bloomberg News melaporkan pada 9 September 2026 bahwa Haji Isam disebut mengajukan penawaran sekitar 3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 52,53 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.510 per dollar AS.

Menurut laporan tersebut, salah satu entitas bisnis yang dikendalikan Haji Isam disebut mengajukan tawaran untuk mengakuisisi saham Bayan Resources.

Saham yang menjadi sasaran disebut terutama merupakan kepemilikan milik pengendali Bayan Resources, Low Tuck Kwong, dan putrinya, Elaine.

Namun, kabar tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Manajemen Bayan Resources sebelumnya juga telah memberikan penjelasan terkait isu rencana pengambilalihan saham oleh Haji Isam.

Corporate Secretary Bayan Resources Jenny Quantero mengatakan perseroan tidak mengetahui adanya rencana transaksi pengambilalihan atau akuisisi sekitar 62,2 persen saham BYAN oleh Haji Isam maupun pihak yang terafiliasi dengannya.

Menurut Jenny, pemegang saham pengendali perusahaan dari waktu ke waktu dapat mempertimbangkan berbagai kesempatan investasi untuk memaksimalkan nilai investasinya di Bayan Resources.

Hingga keterbukaan informasi tersebut diterbitkan, Bayan Resources juga menyatakan tidak memiliki informasi atau kejadian material lain yang belum disampaikan kepada publik dan berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham perusahaan.


Lebih baru Lebih lama