Jokowi soal Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen: PSI Harus Bekerja Keras

Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold untuk Pemilu 2029. Foto-Suara.com

SUARAMILENIAL.ID, SOLO — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold untuk Pemilu 2029. 

Menurut dia, berapa pun angka yang nantinya diputuskan harus diserahkan kepada DPR dan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026). Wacana ambang batas parlemen yang berkembang saat ini berada di kisaran 5-7 persen.

"Ya serahkan sajalah ke DPR, ke fraksi-fraksi yang ada di DPR, kepada pemerintah. Nanti kan yang memutuskan beliau-beliau. Saya kira berapa pun baik, yang terbaik untuk negara ini. Mau lima oke, mau enam oke, mau tujuh oke, mau delapan oke," kata Jokowi, seperti dikutip Republika.co.id

Saat ditanya mengenai peluang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2029 jika ambang batas parlemen dinaikkan, Jokowi mengatakan PSI perlu bekerja lebih keras. Namun, dia menegaskan besaran ambang batas tersebut belum diputuskan.

"Ya PSI ini kan masih nonparlemen. Jadi yang paling penting ya semuanya bekerja keras. Ambang batasnya berapa? Ini kan belum, kan belum diputuskan," ujar Jokowi.

Jokowi sebelumnya juga disebut memberikan dukungan kepada PSI yang saat ini belum memiliki kursi di DPR. 

Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni mengatakan partainya siap menghadapi berapa pun besaran ambang batas yang nantinya diputuskan untuk Pemilu 2029.

Pembahasan RUU Pemilu Masih Awal

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu masih berada pada tahap awal dan berlangsung dinamis.

Dasco menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai sejumlah usulan dalam revisi UU Pemilu, termasuk wacana pemisahan pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

"Jadi begini, soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih sangat dinamis karena kemudian pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Menurut Dasco, berbagai masukan dari partai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun partai nonparlemen, akan menjadi bahan bagi Komisi II DPR dalam menyusun rancangan revisi UU Pemilu. Rancangan tersebut nantinya juga akan dimintakan pendapat publik.

"Nah, tentunya masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai non-parlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II untuk kemudian membuat satu rancangan revisi yang nantinya juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik," ujar Dasco.

Karena pembahasan masih pada tahap awal, Dasco mengatakan belum dapat dipastikan sistem atau usulan mana yang akan diakomodasi dalam revisi UU Pemilu.

"Nah, sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir," kata Dasco.

Editor    : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama