![]() |
| Kolam bekas tambang di kawasan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, telah menyebabkan 55 orang meninggal dunia akibat tenggelam. Foto-ANTARA |
SUARAMILENIAL.ID, SAMARINDA — Kolam bekas tambang di kawasan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, telah menyebabkan 55 orang meninggal dunia akibat tenggelam.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperketat pengawasan di sekitar area bekas tambang.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur bersama sejumlah instansi meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut untuk mencegah warga mendekati kolam bekas tambang yang berisiko bagi keselamatan.
Pengetatan pengawasan dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan kembali terjadi. Kawasan bekas tambang yang tidak lagi beroperasi dapat menyisakan lubang galian yang terisi air dan menjadi ancaman, terutama bagi warga yang berada di sekitar lokasi.
Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak mendekati atau melakukan aktivitas di sekitar kolam bekas tambang karena kondisi area tersebut berpotensi membahayakan keselamatan.
Sumber : Republika.co.id
