![]() |
| Rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN) dinilai bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan. Foto-Ilustrasi |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN) dinilai bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai pemerintah dapat melanjutkan kebijakan pendidikan yang telah berjalan sebelumnya dengan menata kembali skema pembiayaan.
Prabowo sebelumnya menyatakan biaya pendidikan di sekolah negeri mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga universitas negeri harus gratis. Prabowo juga mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas rencana tersebut.
Didik mengatakan, gagasan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi bukan sepenuhnya baru. Menurut dia, pemerintah telah membangun fondasi pembiayaan pendidikan melalui kebijakan wajib belajar dan dukungan biaya operasional sekolah.
"Negara memberikan biaya operasional kepada sekolah-sekolah, bahkan bukan hanya negeri tetapi juga swasta, seperti NU dan Muhammadiyah," kata Didik dalam keterangan yang diterima Republika, Minggu (20/9/2026).
Menurut Didik, kebijakan tersebut dapat dilanjutkan dengan memperluas cakupan wajib belajar menjadi 15 tahun hingga jenjang SMA. Sejumlah pemerintah daerah, kata dia, juga telah menerapkan skema pendidikan gratis hingga SMA dengan dukungan anggaran daerah.
Didik menyebut DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Papua Barat sebagai daerah yang telah menjalankan kebijakan serupa secara bertahap.
Dia menilai pemerintah pusat dapat memperkuat kebijakan tersebut dengan memberikan dukungan kepada pemerintah daerah. Didik juga mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam kebijakan wajib belajar 15 tahun.
Jalur Mandiri PTN Perlu Dievaluasi
Untuk pendidikan tinggi, Didik menilai pemerintah perlu mengevaluasi pola pembiayaan PTN, termasuk mekanisme penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.
Menurut dia, jalur mandiri telah menjadi salah satu sumber pendanaan bagi sejumlah PTN. Kondisi tersebut, kata dia, perlu ditinjau jika pemerintah ingin menggratiskan pendidikan di PTN.
"Jalur mandiri yang dikomersialkan tidak sepatutnya diteruskan lagi," ungkapnya.
Didik juga menyoroti kasus korupsi yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi. Menurut dia, persoalan tersebut perlu dilihat tidak hanya dari perilaku individu, tetapi juga dari desain tata kelola dan kewenangan perguruan tinggi.
Kewenangan yang luas dalam penerimaan mahasiswa dan penentuan biaya melalui jalur tertentu, menurut Didik, berpotensi mendorong orientasi finansial kampus.
Karena itu, jika pendidikan di PTN digratiskan, dia menilai mekanisme penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri perlu dievaluasi. Penerimaan mahasiswa di PTN tetap harus menggunakan prinsip meritokrasi dan mempertimbangkan kemampuan akademik.
"Mahasiswa yang tidak mampu mendapat prioritas untuk memasuki PTN tentu dengan asas meritokrasi dan kemampuan," kata Didik.
Didik juga mengusulkan agar PTN tidak lagi dibebani kewajiban mencari pendapatan melalui penerimaan mahasiswa. PTN, terutama yang berstatus perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH), menurut dia, dapat lebih diarahkan menjadi research university.
Realokasi Anggaran Pendidikan
Didik menilai tantangan utama pendidikan gratis bukan hanya ketersediaan anggaran, tetapi juga bagaimana anggaran pendidikan dialokasikan.
Dia mengusulkan realokasi anggaran agar dana pendidikan lebih banyak diarahkan untuk memperluas akses pendidikan masyarakat. Dalam pandangannya, anggaran pendidikan sekitar Rp769 triliun dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan apabila ditata kembali.
Didik memperkirakan PTN utama membutuhkan dana operasional sekitar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun. Sementara itu, PTN yang lebih kecil diperkirakan membutuhkan sekitar Rp200 miliar hingga Rp500 miliar.
Dia juga mengusulkan pengembangan PTN di daerah dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
Menurut Didik, pembiayaan pendidikan tinggi dapat melibatkan dua sumber, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dana masyarakat. Mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi dapat memilih perguruan tinggi swasta (PTS), sedangkan PTN memberikan prioritas akses kepada mahasiswa dari kelompok ekonomi kurang mampu dengan tetap menerapkan prinsip meritokrasi.
"Harus ada realokasi anggaran pendidikan yang jumlahnya tidak kurang dari Rp 769 triliun. Anggaran pendidikan tersebut pada saat ini dicabik-cabik tidak jelas. Dengan adanya semangat dan arahan presiden tersebut tidak membuat bingung Menkeu, Mendiknas dan Mendikti, justru ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya," ujar Didik.
Rencana pendidikan gratis tersebut saat ini masih berada pada tahap pembahasan. Pemerintah belum mengumumkan secara rinci skema pembiayaan, komponen biaya yang akan ditanggung negara, maupun waktu penerapannya. Pernyataan Prabowo pada 18 September 2026 baru diikuti rencana rapat terbatas untuk membahas kebijakan tersebut.
Sumber : Republika.co.id
