Pegadaian Kembali Raih Sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Keberlangsungan Usaha

PT Pegadaian kembali memperoleh sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha atau Business Continuity Management System(BCMS). 

SUARAMILENIAL.ID, BALIKPAPAN - PT Pegadaian kembali memperoleh sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha atau Business Continuity Management System(BCMS). 


Sertifikasi tersebut diberikan oleh British Standards Institution (BSI) sebagai lembaga sertifikasi independen.


Sertifikasi ISO 22301:2019 merupakan standar internasional yang mengatur sistem manajemen keberlangsungan bisnis. Standar tersebut membantu organisasi mempersiapkan diri menghadapi gangguan, merespons kondisi darurat, serta memulihkan kegiatan operasional agar layanan tetap berjalan.


Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Dwi Hadi Atmaka mengatakan, sertifikasi tersebut dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penerapan sistem manajemen keberlangsungan usaha di Pegadaian.


“Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud komitmen Pegadaian untuk membangun sistem operasional yang tangguh dan andal serta mampu menghadapi situasi paling kritis sekalipun,” ujar Dwi.


Menurut Dwi, penerapan BCMS ditujukan untuk memastikan layanan Pegadaian tetap dapat diakses masyarakat ketika terjadi kondisi yang mengganggu kegiatan operasional.


“Saat krisis, pandemi, atau kondisi luar biasa lainnya, Pegadaian tetap melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik,” katanya.


Kesiapan di tingkat wilayah


Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Rinaldi Lubis mengatakan penerapan sistem manajemen keberlangsungan usaha menjadi bagian dari kesiapan perusahaan menghadapi berbagai risiko yang dapat mengganggu operasional dan pelayanan.


Menurut Rinaldi, kesiapan tersebut mencakup sumber daya manusia, proses bisnis, infrastruktur, serta koordinasi antarunit.


“Diraihnya kembali sertifikasi ISO 22301:2019 menjadi bukti bahwa keberlangsungan usaha dan ketangguhan operasional merupakan komitmen yang terus kami jaga. Di tingkat wilayah, kami memastikan kesiapan sumber daya manusia, proses bisnis, infrastruktur, serta koordinasi antarunit agar layanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal dalam berbagai kondisi,” ujar Rinaldi.


Ia mengatakan penerapan BCMS tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi standar sertifikasi. 


Sistem tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja dengan meningkatkan kesadaran pegawai terhadap risiko dan kesiapan menghadapi kondisi yang tidak terduga.


“Bagi kami, ketangguhan bukan hanya tentang bagaimana menghadapi gangguan, tetapi juga bagaimana memastikan pelayanan tetap hadir, aset dan kepercayaan nasabah tetap terjaga, serta proses bisnis dapat segera pulih,” katanya.


Menurut Rinaldi, penerapan standar tersebut mencakup upaya menjaga kesinambungan proses dan layanan, memitigasi risiko, serta memastikan pemulihan operasional dapat dilakukan setelah terjadi gangguan.


Pegadaian menyatakan penerapan sistem keberlangsungan usaha akan terus diperkuat melalui peningkatan kesiapsiagaan, koordinasi, dan perbaikan proses secara berkelanjutan. 


Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga keandalan layanan bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan.


Pegadaian sendiri telah beroperasi sejak 1901 dan dalam perjalanannya terus mengembangkan layanan, termasuk bisnis emas atau bulion. 


Perusahaan juga menyatakan pengembangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari perannya dalam ekosistem emas nasional.


Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama