Pemkab HSS dan Pemprov Kalsel Tandatangani Dokumen Hibah Aset Daerah

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (15/9/2026).

SUARAMILENIAL.ID, KANDANGAN — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (15/9/2026).

Dokumen tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin. Muhammad Noor didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah HSS Nanang FMN.

Penandatanganan NPHD dan BAST menjadi bagian dari tahapan administrasi pengalihan pengelolaan aset daerah antara Pemkab HSS dan Pemprov Kalsel.

Muhammad Noor mengatakan, penandatanganan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah agar dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Penandatanganan NPHD dan BAST ini menjadi fondasi penting agar legalitas dan tata kelola aset daerah berjalan transparan sesuai aturan hukum,” ujar Muhammad Noor.

Menurut dia, ketertiban administrasi dalam proses pengalihan aset penting untuk mencegah persoalan hukum dan kendala pencatatan keuangan di kemudian hari.

Pemkab HSS berharap koordinasi dengan Pemprov Kalsel dalam pengelolaan aset daerah terus berjalan untuk mendukung pelayanan publik.

Dengan penandatanganan tersebut, proses administrasi hibah BMD antara Pemkab HSS dan Pemprov Kalsel memasuki tahapan sesuai dokumen yang telah disepakati kedua pemerintah daerah.

Reporter    : Hasbi

Lebih baru Lebih lama