![]() |
| Pemerintah Kota Banjarmasin mengajak aparatur sipil negara dan masyarakat menyuarakan antikorupsi melalui karya audiovisual. Foto-Rian/Riliskalimantan.com |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin mengajak aparatur sipil negara dan masyarakat menyuarakan antikorupsi melalui karya audiovisual.
Ajakan itu diwujudkan melalui Lomba Video Antikorupsi 2026 yang digelar Sekretariat Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Banjarmasin.
Lomba tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin sekaligus menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia).
Peserta diminta mengangkat pesan pencegahan korupsi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti menolak pungutan liar serta tidak memberi atau menerima gratifikasi.
Pelaksana Tugas Inspektur Kota Banjarmasin Rabiatul Adawiyah mengatakan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi dan kesadaran masyarakat perlu diperkuat secara berkelanjutan.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi dan kesadaran masyarakat juga harus diperkuat melalui Sekretariat PAK Banjarmasin, termasuk untuk mencegah praktik yang sering dianggap kecil seperti pungli dan gratifikasi,” kata Rabiatul, Rabu (9/9/2026).
Menurut Rabiatul, media audiovisual dapat menjadi sarana edukasi karena mampu menyampaikan pesan integritas melalui cerita yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Pesan yang diangkat dalam lomba antara lain keberanian menolak pungli, menolak gratifikasi, dan menjaga kejujuran.
Dalam penyelenggaraan lomba, Pemkot Banjarmasin menggandeng Forum Sineas Banua. Praktisi dan profesional sinematografi dari forum tersebut dilibatkan sebagai dewan juri.
Lomba dibuka dalam dua kategori. Kategori SKPD/instansi Pemkot Banjarmasin diperuntukkan bagi jajaran pemerintah daerah. Adapun kategori umum terbuka bagi pelajar, mahasiswa, komunitas, dan masyarakat umum.
Karya yang dikirimkan berdurasi 3-5 menit dengan rasio 16:9 dan kualitas High Definition (HD). Pendaftaran dan pengumpulan karya dibuka sejak 1 Agustus hingga 30 September 2026 pukul 23.59 Wita.
Panitia menyiapkan hadiah uang pembinaan senilai belasan juta rupiah dan sertifikat bagi para pemenang.
Melalui lomba tersebut, pesan antikorupsi diharapkan dapat disampaikan melalui karya kreatif yang menjangkau masyarakat lebih luas.
Editor : Muhammad Robby
