Pemkot Banjarmasin dan BWS Perkuat Penanganan Sungai Pekapuran

Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III memperkuat penanganan Sungai Pekapuran atau yang dikenal masyarakat sebagai Sungai Guring di Banjarmasin Tengah. Foto-ANTARA

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III memperkuat penanganan Sungai Pekapuran atau yang dikenal masyarakat sebagai Sungai Guring di Banjarmasin Tengah. 

Penanganan sungai tersebut diarahkan untuk mengembalikan kapasitas aliran sekaligus mendukung sistem pengendalian banjir.

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengatakan penanganan sungai membutuhkan kolaborasi karena kewenangan pengelolaannya berada pada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

”Pemerintah kota melakukan apa yang menjadi kewenangannya, sementara dukungan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III sangat penting untuk memastikan penanganan sungai berjalan secara lebih terintegrasi,” kata Yamin di Banjarmasin, Minggu (6/9/2026).

Menurut Yamin, penanganan Sungai Pekapuran tidak hanya berupa pengerukan. Upaya tersebut ditujukan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai dan menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir yang lebih luas, termasuk pengelolaan muka air serta dukungan infrastruktur pengendalian banjir.

Bagi Banjarmasin, kata Yamin, sungai merupakan bagian penting dari sistem tata air sekaligus ruang hidup masyarakat. Karena itu, kembali dilakukannya pengerukan Sungai Pekapuran setelah sekitar dua dekade menjadi momentum untuk memulihkan fungsi sungai.

”Bukan sekadar mengangkat endapan dari dasar sungai, tetapi juga membuka kembali ruang bagi sungai untuk menjalankan fungsinya,” ujarnya.

Monitoring pekerjaan

Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin Sandi Erryanto mengatakan pihaknya rutin melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan untuk memastikan penanganan Sungai Pekapuran berjalan sesuai perencanaan.

Monitoring juga dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik pekerjaan, kualitas pekerjaan, serta kendala yang membutuhkan tindak lanjut.

”Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk kondisi fisik, kualitas pekerjaan, serta kendala yang perlu segera ditindaklanjuti,” kata Sandi.

Menurut dia, pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur. Keberlanjutan fungsi sungai juga membutuhkan pemeliharaan secara berkelanjutan serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

Dengan demikian, penanganan Sungai Pekapuran tidak berhenti pada pekerjaan fisik, tetapi perlu dilanjutkan dengan pemeliharaan agar kapasitas aliran dan fungsi sungai tetap terjaga.

Editor    : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama