SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis yang dinilai penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua raperda, yakni Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Kartoyo serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan sejumlah undangan.
Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD Kalsel menyatakan persetujuannya terhadap kedua raperda tersebut.
Persetujuan itu menjadi bagian dari sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan kebijakan yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mempercepat pembangunan di Kalimantan Selatan.
Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan pajak dan retribusi di daerah.
Regulasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem pengelolaan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Sementara itu, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dipandang sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan dan berbagai prioritas yang berkembang di daerah.
Melalui penyesuaian anggaran tersebut, program-program pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan tepat sasaran.
Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangan akhir adalah Fraksi Partai Golkar. Fraksi tersebut mengapresiasi perubahan regulasi terkait pajak dan retribusi daerah yang dinilai dapat memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan dengan berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain itu, Fraksi Golkar berharap pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Dengan pengelolaan anggaran yang tepat, pembangunan daerah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui persetujuan seluruh fraksi terhadap dua raperda tersebut, DPRD Kalimantan Selatan menegaskan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan arah pembangunan daerah ke depan.
