Surya Paloh Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen

Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dinaikkan menjadi 7 persen. Foto-NasDem

SUARAMILENIAL.IDJAKARTA,  — Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dinaikkan menjadi 7 persen. 

Usulan tersebut disampaikan di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Surya mengatakan, NasDem mendorong kenaikan ambang batas parlemen agar partai politik yang masuk parlemen lebih terseleksi. Menurut dia, hal tersebut berkaitan dengan efektivitas sistem demokrasi.

"Bagi kami, selected partai itu jelas lebih efektif jalannya demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai," kata Surya Paloh dikutip Republika.co.id, Sabtu (19/9/2026).

Meski demikian, Surya mengatakan NasDem terbuka terhadap pembahasan bersama partai politik lain untuk menentukan angka ambang batas parlemen.

Dia juga menyadari usulan 7 persen dapat berisiko terhadap NasDem sendiri. Pasalnya, dia menyebut tingkat elektabilitas NasDem dalam sejumlah survei saat ini berada di kisaran 4 persen.

Menurut Surya, NasDem tetap mengusulkan angka tersebut meskipun ada kemungkinan partainya tidak mencapai ambang batas apabila ketentuan itu diterapkan.

"Sejujurnya saya katakan itulah keinginan saya sebagai Ketua Umum Partai NasDem. Tapi apa pun hasilnya, ya suara terbanyak menentukan," ujarnya.

Perbedaan Usulan Partai

Pembahasan mengenai ambang batas parlemen menjadi bagian dari dinamika revisi UU Pemilu. Sejumlah partai politik telah menyampaikan pandangan berbeda mengenai besaran PT.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menyebut angka 5 persen sebagai usulan yang dinilai ideal untuk penyederhanaan partai politik.

Berbeda dengan Gerindra dan PDI-P, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan keberatan jika ambang batas parlemen dinaikkan di atas 4 persen. Menurut dia, kenaikan tersebut berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Surya mengatakan pembahasan revisi UU Pemilu masih memiliki waktu yang cukup. Namun, dia berharap pembahasan regulasi tersebut dapat diselesaikan tahun ini karena pemilu merupakan agenda strategis.

"Saya pikir salah satu produk undang-undang yang harus kita prioritaskan adalah undang-undang pemilu itu, dibandingkan dengan undang-undang macam-macam lagi yang lain," kata Surya.

Editor    : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama