![]() |
| Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tabing Rimbah di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, telah mengalami kelebihan kapasitas atau overload sejak 2020. |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tabing Rimbah di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, telah mengalami kelebihan kapasitas atau overload sejak 2020. Keterbatasan lahan untuk landfill membuat pengelolaan sampah di daerah itu belum optimal.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi III DPRD Kalsel saat melakukan monitoring ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Kuala, Kamis (27/8/2026). Dalam kunjungan itu, DPRD melihat kondisi pengelolaan sampah sekaligus kendala yang dihadapi pemerintah daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel Mustaqimah mengatakan, salah satu persoalan utama ialah belum tersedianya lahan yang memadai untuk landfill. Kondisi geografis Barito Kuala yang didominasi lahan rawa turut menyulitkan penyediaan lokasi pembuangan akhir.
“Permasalahan yang mereka alami itu masih belum terdapatnya lahan landfill. Sebagian besar tanah di sini adalah rawa,” kata Mustaqimah.
Akibat keterbatasan kapasitas TPA, sebagian sampah dari Barito Kuala harus dikirim ke TPA Regional Banjarbakula. Jarak pengangkutan sekitar 65 kilometer menjadi salah satu kendala dalam pengelolaan sampah.
TPA kelebihan kapasitas
Kepala UPT TPA Tabing Rimbah Joko mengatakan, kondisi overload telah terjadi sejak 2020. Adapun pengelolaan TPA baru diserahkan kepada DLH Kabupaten Barito Kuala pada 2023.
TPA Tabing Rimbah dibangun pada 2010 dan mulai beroperasi pada 2012. Meskipun lahan yang tersedia dinilai cukup luas, sejumlah infrastruktur masih membutuhkan penambahan dan pembenahan.
Dalam kondisi kapasitas terbatas, pengelola melakukan pemilahan sampah yang masih dapat ditangani. Sebagian sampah juga dikirim ke TPA Banjarbakula dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Kami sangat berterima kasih dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan yang mau menerima sampah kami sejak TPA ini overload sampai saat ini,” ujar Joko.
Bank sampah belum menarik
Kepala DLH Kabupaten Barito Kuala Abdi Maulana mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi pengelolaan sampah, mulai dari sekolah dan komunitas hingga pemerintahan desa.
Salah satu upaya yang didorong ialah mengaktifkan kembali bank sampah. Program tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat penampungan sementara maupun TPA.
Namun, pengembangan bank sampah masih menghadapi kendala nilai ekonomi. Hasil penjualan sampah yang telah dipilah dinilai belum cukup menarik bagi masyarakat.
“Tantangannya saat ini, mereka merasa hasilnya kurang menjanjikan dan kurang menarik. Ketika kita ingin mendorong sampah agar bernilai ekonomi, hasil penjualannya masih kurang ekonomis,” kata Abdi.
Selain persoalan kapasitas TPA dan nilai ekonomi sampah, Mustaqimah menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat membuang sampah ke sungai. Menurut dia, perubahan perilaku perlu dilakukan bersamaan dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah.
Sosialisasi dapat diperkuat melalui media sosial dan kanal digital agar lebih mudah menjangkau masyarakat.
Komisi III DPRD Kalsel menilai penanganan sampah di Barito Kuala tidak cukup hanya dengan menambah kapasitas tempat pembuangan. Penyediaan lahan, pembenahan infrastruktur TPA, penguatan bank sampah, serta perubahan perilaku masyarakat perlu dilakukan secara bersamaan.
