![]() |
| Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya ketepatan menentukan prioritas program pembangunan 2027 di tengah keterbatasan anggaran daerah. |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya ketepatan menentukan prioritas program pembangunan 2027 di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel untuk membahas sinkronisasi rencana program kerja pemerintah daerah Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi. Pembahasan meliputi keselarasan antara perencanaan pembangunan, program prioritas daerah, dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Dalam rapat tersebut, Bappeda memaparkan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2025-2029. Program pembangunan juga perlu disinkronkan dan dibagi secara proporsional kepada 119 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sementara itu, BPKAD memaparkan sejumlah indikator kinerja utama daerah, khususnya terkait tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Salah satu sasaran yang menjadi perhatian adalah penguatan fondasi transformasi tata kelola pemerintahan melalui peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN).
Indikator lainnya adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Muhammad Yani Helmi mengatakan, sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran diperlukan agar program yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga realistis dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Dengan keterbatasan anggaran yang ada, diperlukan ketepatan dalam menentukan prioritas, sehingga setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan memberikan hasil yang maksimal," ujar Yani.
Menurut dia, setiap program yang masuk dalam rencana kerja 2027 harus memiliki keterkaitan dengan target pembangunan daerah serta memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
Rapat tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan perencanaan dan penganggaran pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2027 agar tetap sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJMD 2025-2029.
