Kades Murung Jambu Ingin Jadikan Balawang Tujuh Ikon Budaya Desa

Kepala Desa Murung Jambu, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, H. Abdul Hadi, berupaya menjadikan tradisi pernikahan Balawang Tujuh sebagai ikon budaya desa. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN — Kepala Desa Murung Jambu, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, H. Abdul Hadi, berupaya menjadikan tradisi pernikahan Balawang Tujuh sebagai ikon budaya desa. 


Upaya ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan tradisi masyarakat Banjar sekaligus memperkenalkannya kepada generasi muda.


Balawang Tujuh merupakan tradisi yang dikenal dalam prosesi pernikahan masyarakat di Balangan, khususnya dalam pernikahan janda dan duda. 


Abdul Hadi berharap tradisi tersebut juga dapat diperkenalkan kepada pasangan yang baru pertama kali membangun rumah tangga.


Menurut Abdul Hadi, Balawang Tujuh tidak sekadar menjadi bagian dari rangkaian pesta pernikahan. 


Tradisi tersebut mengandung pesan mengenai perjuangan, kesabaran, dan tanggung jawab dalam membangun kehidupan keluarga.


“Pernikahan bukan hanya tentang menemukan seseorang untuk menemani hidup. Pernikahan juga tentang kesediaan menerima kekurangan, belajar dari masa lalu, serta berjuang bersama ketika kehidupan tidak berjalan sesuai harapan,” kata Abdul Hadi, Minggu (18/10/2026) malam.


Ia menjelaskan, tujuh pintu dalam prosesi Balawang Tujuh dapat dimaknai sebagai gambaran perjalanan kehidupan rumah tangga. 


Dalam perjalanan itu, pasangan akan menghadapi berbagai keadaan, mulai dari kebahagiaan hingga perbedaan pendapat dan persoalan yang membutuhkan kesabaran serta kebersamaan.


Sementara itu, nyala api dalam prosesi Bagunung Api dimaknai sebagai simbol semangat dan perjuangan. 


Simbol tersebut mengingatkan pasangan bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan keberanian, tanggung jawab, dan komitmen dari kedua belah pihak.


Abdul Hadi berharap nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi itu dapat menjadi pengingat bagi pasangan yang menikah untuk saling menghargai, menjaga kepercayaan, dan menghadapi persoalan keluarga bersama-sama.


Peran generasi muda


Upaya pelestarian Balawang Tujuh juga dinilai membutuhkan keterlibatan generasi muda. Perwakilan Nanang Galuh Balangan, Sinta, mengatakan pengenalan tradisi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar warisan budaya tersebut tetap dikenal di tengah perkembangan zaman.


Menurut Sinta, pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan melaksanakan tradisi dalam acara tertentu. 


Dokumentasi berupa tulisan, foto, dan video juga diperlukan untuk merekam prosesi serta menjelaskan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.


Dengan dokumentasi dan penyebaran informasi yang tepat, generasi muda diharapkan tidak hanya mengenal nama Balawang Tujuh, tetapi juga memahami latar belakang dan maknanya.


Kajian mengenai pelaksanaan tradisi Balawang Tujuh di Desa Sungai Awang, Kecamatan Lampihong, yang dilakukan di lingkungan Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, juga menjadi salah satu rujukan untuk memahami tradisi tersebut. 


Dalam kajian itu, pelaksanaan Balawang Tujuh dilaporkan berlangsung pada malam hari setelah resepsi pernikahan pada siang hari.


Bagi Abdul Hadi, menjadikan Balawang Tujuh sebagai ikon Desa Murung Jambu merupakan salah satu langkah untuk menjaga agar tradisi tersebut tetap hidup di tengah masyarakat. 


Upaya itu diharapkan dapat memperkuat pengenalan budaya lokal sekaligus meneruskan nilai-nilai yang diwariskan oleh generasi terdahulu.


Editor : Hendry R

Lebih baru Lebih lama