Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Anggaran Pengawasan Perusahaan dalam R-APBD 2027

Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan menyoroti keterbatasan anggaran untuk pengawasan ketenagakerjaan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027.

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan menyoroti keterbatasan anggaran untuk pengawasan ketenagakerjaan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2027.

Hal tersebut dibahas Komisi IV DPRD Kalsel bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel dalam rapat pembahasan R-APBD 2027, Senin (5/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Jihan Hanifa dan dihadiri Kepala Disnakertrans Kalsel Irfan Sayuti beserta jajaran.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV menilai anggaran untuk kegiatan pengawasan terhadap perusahaan di Kalimantan Selatan masih terbatas.

Padahal, pengawasan dinilai penting untuk memastikan perusahaan memenuhi ketentuan ketenagakerjaan sekaligus melindungi hak-hak pekerja.

Komisi IV meminta kebutuhan anggaran untuk pengawasan menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan R-APBD 2027.

Dukungan anggaran yang memadai dinilai diperlukan agar pengawasan terhadap perusahaan dapat dilakukan secara lebih optimal dan menjangkau berbagai wilayah di Kalimantan Selatan.

Bahas Pengelolaan BLUD

Selain pengawasan ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Kalsel juga membahas rencana dan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Disnakertrans.

Pembahasan BLUD menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan.

Komisi IV menekankan agar penyusunan anggaran 2027 tidak hanya memperhatikan kemampuan keuangan daerah, tetapi juga kebutuhan program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Jihan Hanifa berharap hasil pembahasan bersama Disnakertrans dapat menghasilkan program dan anggaran yang lebih tepat sasaran.

Menurutnya, penguatan pengawasan ketenagakerjaan diperlukan untuk mendukung terciptanya hubungan industrial yang baik antara pekerja dan perusahaan.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan ketenagakerjaan juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan R-APBD Kalsel Tahun Anggaran 2027.


Lebih baru Lebih lama