KPK Duga Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berlangsung Sejak 2022

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi terkait penggunaan dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berlangsung sejak 2022. Foto-Republika

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi terkait penggunaan dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berlangsung sejak 2022. 

Dugaan itu didasarkan pada penelusuran penyidik yang menjangkau tiga hingga empat tahun ke belakang.

“Ya, kurang lebih sekitar tiga-empat tahun ditarik ke belakang,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto seperti dikutip Republika.co.id, Rabu.

Setyo menjelaskan, dana siap pakai BNPB diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana, terutama dalam kondisi darurat.

“Jadi, kalau ada bencana, dana siap pakai ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak yang sifatnya darurat. Ya, pasti banyak hal yang berhubungan dengan bencana,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, 14 orang ditangkap, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Namun, Rustian tidak termasuk dalam lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang diduga menggunakan anggaran dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

Empat tersangka lainnya adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.

Dugaan praktik korupsi yang ditelusuri hingga beberapa tahun ke belakang tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap penggunaan dana siap pakai BNPB dalam pengadaan barang dan jasa penanganan bencana.

Lebih baru Lebih lama