![]() |
| Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
Pesan tersebut disampaikan Muhidin saat melantik 141 kepala sekolah bersama 20 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pelantikan berlangsung di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (5/10/2026).
Muhidin meminta para kepala sekolah yang mendapat penugasan di sekolah baru segera membangun komunikasi dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Ia juga meminta kepala sekolah memastikan sekolah menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, asri, serta bebas dari kekerasan.
“Bagi bapak ibu yang dipercaya menjadi kepala sekolah, jadilah pimpinan yang mampu mengelola sekolah, menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, asri, dan bebas dari tindakan kekerasan,” ujar Muhidin.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan antara kepala sekolah, guru, dan seluruh tenaga pendidikan agar proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
Dana BOS harus bisa dipertanggungjawabkan
Selain mengingatkan soal pungli, Muhidin meminta kepala sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Menurut dia, penggunaan dana BOS harus disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tolong diperhatikan para Kepala Sekolah, dalam menggunakan dana BOS harus hati-hati. Sesuai apa kebutuhan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Muhidin juga meminta pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.
Sekolah diminta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan mengambil langkah antisipasi untuk menjaga keamanan warga sekolah.
Pelantikan tersebut juga dirangkai dengan pelantikan 20 pejabat fungsional serta penyerahan surat keputusan (SK) PNS kepada enam lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXXII di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel M. Tambrin, para Tenaga Ahli Gubernur, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel.
