![]() |
| Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengamankan komitmen investasi swasta, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta hibah asing dengan nilai total Rp 6,56 triliun. Foto-Antara |
SUARAMILENIAL.ID, NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengamankan komitmen investasi swasta, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta hibah asing dengan nilai total Rp 6,56 triliun.
Pendanaan di luar anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan hunian, kawasan komersial, peternakan terintegrasi, hingga pengembangan kota pintar di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Komitmen pendanaan itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama untuk dua proyek KPBU dan lima investasi swasta. Sejumlah proyek ditargetkan mulai memasuki tahap pembangunan pada awal 2027.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, keterlibatan investor swasta dan dukungan hibah internasional menjadi bagian dari upaya memperluas sumber pembiayaan pembangunan IKN di luar APBN.
“Hari ini, kita membuktikan bahwa pembangunan IKN tidak hanya dibiayai oleh APBN. Ada investasi swasta, KPBU, dan hibah,” kata Basuki seperti dikutip Radarbontang, Kamis (15/10/2026).
Salah satu investasi swasta tersebut berasal dari PT Indonesia Belt Road High Tech Development Park dengan nilai Rp 1 triliun. Perusahaan itu berencana mengembangkan kawasan terpadu Grand Vista Nusantara.
Direktur PT Indonesia Belt Road High Tech Development Park Yang Jinghui berharap, pembangunan IKN dapat berjalan sesuai jadwal sehingga meningkatkan minat investor asing untuk menanamkan modal di ibu kota baru tersebut.
“Kami harap pembangunan IKN berjalan semakin cepat, pesat, dan tepat waktu sehingga investor lain dari China akan semakin tertarik datang ke sini,” ujar Yang.
Selain investasi swasta dan proyek KPBU, OIKN memperoleh hibah senilai 2,49 juta dollar AS dari U.S. Trade and Development Agency (USTDA), lembaga Pemerintah Amerika Serikat yang mendukung pengembangan proyek infrastruktur.
Hibah tersebut dialokasikan untuk penyusunan dokumen teknis dan pengembangan tata kelola kota pintar atau smart city IKN. Penyusunan dokumen itu diarahkan untuk mendukung penerapan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik (environmental, social, and governance atau ESG).
Masuknya berbagai sumber pendanaan tersebut memperluas skema pembiayaan pembangunan IKN. Namun, realisasi proyek tetap bergantung pada pelaksanaan komitmen investasi, kesiapan pembangunan, serta pemenuhan tahapan yang telah disepakati para pihak.
Editor : Muhammad Robby
