Pegadaian Luncurkan ATM Emas, Nasabah Bisa Cetak Emas hingga 100 Gram

PT Pegadaian meluncurkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Emas yang memungkinkan nasabah memperoleh emas batangan fisik melalui transaksi digital. 

SUARAMILENIAL.ID, BALIKPAPAN — PT Pegadaian meluncurkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Emas yang memungkinkan nasabah memperoleh emas batangan fisik melalui transaksi digital. 


Inovasi yang terintegrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi tersebut pada Oktober 2026.


Di Balikpapan, layanan ATM Emas tersedia di Kantor Pegadaian Cabang Damai. Melalui fasilitas ini, nasabah dapat menukarkan saldo atau melakukan transaksi emas melalui aplikasi Tring!, kemudian mengambil emas batangan secara langsung dari mesin.


Proses transaksi dilakukan dengan memilih menu pada aplikasi Tring!, memindai kode QR di layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, dan memasukkan kode unik transaksi. Emas batangan terbitan Galeri 24 tersedia dalam sejumlah pilihan berat, mulai dari 1 gram hingga 100 gram.


Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, kehadiran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses masyarakat terhadap layanan investasi emas sekaligus memperkuat ekosistem usaha bulion di Indonesia.


“Had irnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bulion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar dalam keterangan tertulis.


Menurut dia, integrasi layanan digital dengan mesin ATM Emas diharapkan memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin memperoleh emas fisik tanpa melalui prosedur pencetakan konvensional yang memerlukan waktu tunggu.


Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian, Rinaldi Lubis, mengatakan peluncuran layanan tersebut menjadi bagian dari transformasi digital perusahaan untuk menyesuaikan layanan investasi dengan kebutuhan masyarakat.


“Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman baru bagi nasabah untuk memperoleh emas fisik secara lebih praktis, sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku,” kata Rinaldi.


Ia berharap inovasi tersebut dapat mendorong masyarakat, khususnya di Kalimantan, untuk mengenal emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang. Pegadaian juga mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat dapat berinvestasi secara bijak melalui layanan resmi.


Menjaga keamanan investasi emas


Selain kemudahan transaksi, Pegadaian menyatakan keamanan aset menjadi bagian penting dalam layanan investasi emas. Perusahaan menerapkan prinsip ketersediaan emas fisik sesuai dengan jumlah gram yang ditransaksikan nasabah dalam layanan Tabungan Emas maupun Cicil Emas, berdasarkan akad yang berlaku.


Pegadaian juga menyebut telah memperoleh sertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi. Sertifikasi tersebut berkaitan dengan standar pengelolaan layanan, termasuk proses penerimaan, pengujian kadar emas, administrasi, penyimpanan, dan pengamanan aset.


Dalam aspek syariah, perusahaan merujuk pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Salah satu konsep yang dibahas dalam tata kelola investasi emas adalah emas musya’, yakni kepemilikan emas secara bersama atau kolektif sesuai ketentuan akad.


Melalui integrasi aplikasi Tring! dan ATM Emas, Pegadaian berharap masyarakat dapat mengakses layanan investasi emas secara lebih praktis. Namun, nasabah tetap perlu memahami biaya, ketentuan transaksi, serta karakteristik investasi emas sebelum mengambil keputusan keuangan.


Peluncuran ATM Emas ini menjadi bagian dari upaya Pegadaian mengembangkan layanan bulion dan memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan emas fisik melalui kanal digital.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama