Warga HST Kini Bisa Mengurus Paspor di MPP Barabai

Warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, kini dapat mengurus paspor melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Barabai. 

SUARAMILENIAL.ID, BARABAI — Warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, kini dapat mengurus paspor melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Barabai. 


Layanan tersebut diselenggarakan secara berkala oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan keimigrasian.


Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) HST, Almadani, mengatakan, pelayanan pengurusan paspor di MPP Barabai dijadwalkan pada minggu keempat setiap bulan. 


Sebelum datang ke MPP, pemohon harus menyelesaikan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, termasuk pengisian data dan pembayaran.


“Untuk pelayanan di MPP Barabai kebagian jadwal di minggu keempat setiap bulannya. Pemohon harus mendaftar dulu lewat aplikasi M-Paspor sampai selesai pendaftaran dan pembayaran,” kata Almadani, seperti dikutip Korban Harian Barito Post, Kamis (8/10/2026) siang.


Setelah menyelesaikan pendaftaran, pemohon dapat datang ke MPP Barabai sesuai jadwal pelayanan yang ditetapkan Kantor Imigrasi Balangan. 


Di lokasi tersebut, petugas imigrasi akan melakukan wawancara dan pengambilan foto sebagai bagian dari proses pengurusan paspor.


Almadani menambahkan, warga yang mengalami kesulitan saat menggunakan aplikasi M-Paspor dapat meminta pendampingan petugas di MPP. 


Pendampingan diberikan setelah jadwal pelayanan dari Kantor Imigrasi Balangan ditetapkan.


“Kalau tidak bisa pengisian di M-Paspor, bisa datang ke MPP setelah jadwalnya ditetapkan (minggu keempat setiap bulannya). Nanti ada petugas dari kita untuk pendampingan pengisian datanya,” ujarnya.


Kehadiran layanan tersebut diharapkan memudahkan warga HST dalam mengurus paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi untuk menjalani tahapan pelayanan. 


Masyarakat tetap perlu mengikuti prosedur pendaftaran dan jadwal yang telah ditentukan agar proses pengurusan berjalan lancar.


Editor : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama