Desa Inan Lampaui Target Nasional, Aktivasi IKD Capai 76,57 Persen

Desa Inan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, berhasil mencatatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 76,57 persen hingga 31 Oktober 2026.

SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN – Desa Inan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, berhasil mencatatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 76,57 persen hingga 31 Oktober 2026.

Angka tersebut jauh melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 30 persen. Capaian itu sekaligus menjadikan Desa Inan sebagai desa dengan tingkat aktivasi IKD tertinggi dan tercepat di Kabupaten Balangan.


Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Desa Inan.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengapresiasi komitmen pemerintah desa dalam mendukung transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan.


Menurut dia, keberhasilan Desa Inan tidak terlepas dari peran aktif pemerintah desa dalam mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan IKD.


“Keberhasilan Desa Inan membuktikan betapa vitalnya peran aktif dan komitmen pemerintah desa dalam mengawal transformasi digital. Kami berharap Desa Inan dapat menginspirasi desa-desa lain di Balangan untuk masif mengedukasi warga,” ujar Andi Firmansyah, Senin (2/11/2026).


Dia menambahkan, Disdukcapil Balangan akan terus mendorong program Kolaborasi Efektif Jemput Aktivasi Rutin IKD (Kejar IKD) agar pemanfaatan identitas kependudukan digital dapat dirasakan masyarakat secara merata.


Secara keseluruhan, tingkat aktivasi IKD di Kabupaten Balangan juga mengalami peningkatan. Pada 1 Juli 2026, persentase aktivasi tercatat sebesar 6,68 persen. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 20,17 persen hingga 31 Oktober 2026.


Program Kejar IKD menjadi salah satu upaya Disdukcapil Balangan untuk mempercepat proses aktivasi dengan menjangkau masyarakat secara langsung hingga ke tingkat desa.


Sementara itu, Kepala Desa Inan, Sugianor, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Balangan.


Dia mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur kelembagaan desa, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), hingga kader posyandu dan pembangunan desa.


“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh elemen desa. Kehadiran IKD di smartphone memberikan kemudahan nyata bagi warga kami,” kata Sugianor.


Menurut dia, melalui IKD, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK), secara lebih praktis melalui telepon pintar.


Kemudahan tersebut juga membantu masyarakat ketika mengurus berbagai keperluan administrasi secara mandiri, termasuk pendaftaran bantuan sosial (bansos).


Keberhasilan Desa Inan diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Balangan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD.


Dengan semakin luasnya penggunaan identitas kependudukan digital, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Lebih baru Lebih lama