SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti kekurangan armada pemadam kebakaran (damkar) dan alat pelindung diri (APD) bagi petugas saat membahas rencana kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar untuk tahun anggaran 2027.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Komisi I DPRD Kalsel di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (28/10/2026).
Rapat dibuka Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim. Pembahasan difokuskan pada penentuan program prioritas di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, mengatakan, koordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) diperlukan agar program yang paling mendesak dapat memperoleh alokasi anggaran sesuai kebutuhan.
Selain sarana dan prasarana, Komisi I juga menyoroti perlunya verifikasi relawan pemadam kebakaran untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama terhadap risiko kecelakaan saat bertugas.
Keselamatan Petugas Jadi Perhatian
Dalam rapat tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kalsel, Dany Matera Saputra, memaparkan sejumlah kebutuhan yang masih perlu dipenuhi untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Kebutuhan itu antara lain penambahan armada pemadam kebakaran dan penyediaan APD bagi personel.
Ketersediaan perlengkapan yang memadai dinilai penting untuk mendukung efektivitas penanganan kebakaran sekaligus meminimalkan risiko yang dihadapi petugas ketika menjalankan tugas.
Komisi I DPRD Kalsel memandang pemenuhan kebutuhan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program kerja 2027, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Bahas Standar Pelayanan Minimal
Selain membahas kebutuhan armada dan perlengkapan, rapat tersebut juga menyinggung pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) wajib yang menjadi tanggung jawab Satpol PP dan Damkar.
Instansi tersebut turut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan posyandu sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Satpol PP dan Damkar Kalsel menyerahkan draf peraturan daerah kepada Komisi I DPRD Kalsel untuk dibahas lebih lanjut.
Melalui pembahasan rencana kerja tersebut, Komisi I berharap program Satpol PP dan Damkar pada 2027 dapat disusun secara lebih terarah, dengan mengutamakan kebutuhan mendesak, keselamatan petugas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
