Bekuk Pengedar Sabu di Banjarmasin, Polisi Amankan Lebih dari 15 Gram Narkotika

Seorang pria berinisial GAM (32) diringkus oleh tim Buser Polsek Banjarmasin Timur karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Foto-Istimewa

 SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial GAM (32) diringkus oleh tim Buser Polsek Banjarmasin Timur karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan di kawasan Kelayan Barat, Banjarmasin Selatan, Senin (19/5) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari patroli rutin di Jalan KS Tubun, Gang Keluarga.

“Petugas mencurigai seorang pengendara motor yang berhenti di tengah jalan. Saat diamankan dan diperiksa, ditemukan satu paket sabu seberat 5,06 gram di dalam kotak cream pemutih,” jelasnya, Selasa (27/5).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya yang berada di kawasan Gandapura, Kampung Jawa, Kelurahan Kelayan, Banjarmasin Selatan. 

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penggeledahan lanjutan.

“Kita kembali mengamankan 10,10 gram sabu. Total keseluruhan barang bukti yang disita mencapai 15,17 gram,” lanjut Iptu Hendra.

Dari keterangan GAM, sabu tersebut didapat dari seorang pria bernama Ipansyah, yang kini berstatus buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

GAM kini ditahan dan proses hukum masih terus berlanjut.

Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama