![]() |
BPJS Ketenagakerjaan memprediksi jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2025 bisa mencapai angka 280 ribu orang. Foto-Ilustrasi |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan memprediksi jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2025 bisa mencapai angka 280 ribu orang.
Prediksi tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa (20/5).
“Prediksi dan potensi korban PHK yang akan terjadi untuk tahun 2025 sekitar 280 ribu korban. Ini baru prediksi,” ujar Zuhri dalam rapat.
Zuhri menyebut, prediksi ini dibuat berdasarkan tren kasus PHK yang terus meningkat sejak tahun lalu.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa sepanjang 2024 terdapat 77.960 korban PHK.
Sementara itu, dalam rentang 1 Januari hingga 23 April 2025, sudah tercatat 24.036 pekerja yang kehilangan pekerjaan.
BPJS Diminta Antisipasi Lonjakan PHK
Melihat tren tersebut, Dewas BPJS Ketenagakerjaan mendorong jajaran direksi untuk segera mengantisipasi lonjakan PHK dalam penyusunan strategi peningkatan kepesertaan, target keuangan, dan rencana investasi jangka panjang.
Menurut Zuhri, pembelajaran dari kasus PHK massal di sejumlah perusahaan besar harus dijadikan acuan, seperti yang terjadi pada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan PT Danbi Internasional.
Di Sritex, jumlah klaim mencapai 9.893 orang dengan nilai Rp223,9 miliar.
Di Danbi, klaim datang dari 2.077 orang dengan nilai sekitar Rp44 miliar.
“Dari pembelajaran ini, kami senantiasa memberikan masukan dan mendorong direksi untuk terus memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam kondisi terjadinya PHK massal,” tegas Zuhri.
Jawa Tengah Jadi Daerah PHK Tertinggi
Kemnaker juga mencatat tiga provinsi dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang awal tahun 2025:
Jawa Tengah: 10.692 korban PHK
DKI Jakarta: 4.649 korban PHK
Riau: 3.546 korban PHK
Ini Dia 7 Penyebab Utama PHK Tahun 2025
Dari total 25 penyebab PHK yang tercatat tahun ini, tujuh penyebab utama menjadi sorotan pemerintah:
- Perusahaan mengalami kerugian karena pasar menurun
- Relokasi perusahaan demi biaya tenaga kerja yang lebih murah
- Perselisihan hubungan industrial
- Efisiensi perusahaan
- Tindakan balasan atas aksi mogok kerja
- Transformasi model bisnis
- Perusahaan mengalami kepailitan
Dengan meningkatnya jumlah PHK dan penyebab yang kompleks, BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk lebih adaptif dan responsif dalam menjamin perlindungan bagi para pekerja yang terdampak.
Sumber : CNN Indonesia