Kotabaru Tambah 8 Desa Anti Maladministrasi, Komitmen Pelayanan Publik Makin Kuat

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU – Upaya meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa makin serius dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. 


Terbukti, delapan desa kembali ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi (DAM) pada Senin (19/5), dalam acara yang digelar di Balai Kemasyarakatan Desa Stagen.


Adapun desa-desa yang mendapat predikat DAM terbaru ini adalah Desa Stagen, Dirgahayu, Gunung Sari, Gunung Ulin, Megasari, Sebelimbingan, Sungai Taib, dan Rampa. 


Sebelumnya, pada November 2023 lalu, sudah ada 10 desa di Kotabaru yang lebih dulu mengantongi status ini.


Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyebut penetapan ini sangat strategis. 


Bukan hanya soal pengawasan, tapi juga bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan responsif.


“Banyak keluhan yang kami terima dari desa—mulai dari infrastruktur, pendidikan, layanan air minum, kesehatan, administrasi kependudukan, sampai bansos. Ini semua jadi perhatian serius,” ujar Hadi dalam sambutannya.


Ia menegaskan bahwa DAM bukan sekadar seremoni. Ada proses evaluasi, pendampingan, dan perbaikan berkelanjutan yang dilakukan. 


“Desa Anti Maladministrasi adalah bentuk nyata kolaborasi Ombudsman dengan Pemkab Kotabaru untuk mencegah maladministrasi sejak dini,” lanjutnya.


Program ini menyasar lima poin penting:

1. Standar pelayanan yang jelas dan terbuka

2. Pengelolaan pengaduan yang optimal

3. Layanan yang ramah kelompok rentan

4. Peningkatan kapasitas aparatur desa

5. Internalisasi budaya pelayanan


Menariknya, pada tahun 2025 ini, seluruh desa di Kecamatan Pulaulaut Utara resmi berstatus Desa Anti Maladministrasi. 


“Ini jadi yang pertama di Kalimantan Selatan. Kita sudah masuk generasi DAM 4.0, dengan cakupan wilayah lebih luas dan kolaborasi lintas pihak—termasuk lembaga negara, pemprov, hingga perbankan,” tambah Hadi.


Bupati Kotabaru, lewat sambutan yang dibacakan oleh Inspektur Kabupaten, Ahmad Fitriadi Fazriannoor, menyampaikan bahwa program ini adalah langkah besar untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah desa.


“Harapannya, program ini terus didampingi dan diperluas. Semakin banyak desa ikut serta, maka semakin kuat pula integritas dan kualitas pelayanan publik kita,” katanya.


Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama