![]() |
Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Saiful Arif. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Balangan menyatakan dukungannya terhadap revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Revisi tersebut kini tengah dibahas dalam rapat bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai bagian dari respons atas dinamika sosial dan kebutuhan hukum yang berkembang.
Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Saiful Arif, menilai penyesuaian perda ini merupakan langkah tepat.
Namun, menurut dia, efektivitas pelaksanaan regulasi tidak hanya bergantung pada isi aturan, tetapi juga pada pemahaman masyarakat terhadap substansi peraturan yang dibuat.
“Perubahan Perda ini penting untuk mengakomodasi perkembangan sosial. Tapi keberhasilannya juga ditentukan oleh seberapa luas dan masif upaya sosialisasi yang dilakukan pemerintah,” ujar Saiful dalam rapat pembahasan, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses revisi, agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya bersifat top-down, melainkan juga menjawab kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini dilakukan secara partisipatif. Masyarakat harus menjadi bagian dari proses agar hasilnya benar-benar implementatif,” kata dia.
Raperda tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Balangan untuk memperkuat sistem ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Saat ini, dokumen regulasi itu masih dalam tahap pembahasan di tingkat legislatif dan belum ditetapkan secara resmi.
Editor : Rizky Permatasari