Operasi Senyap di Banjarbaru: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 10,3 Kg, Nilai Capai Rp6,5 Miliar!

 

Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Banjarbaru, Selasa (3/6). Foto-Nurul Mufidah/ SUARAMILENIAL

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Aksi cepat dan senyap dari Polres Banjarbaru sukses membongkar jaringan pengedar sabu lintas kota. 

Nggak tanggung-tanggung, total barang haram yang diamankan mencapai 10,3 kilogram dengan nilai fantastis: Rp6,5 miliar!

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, pengungkapan besar ini bermula dari penangkapan seorang perempuan muda berinisial LN (18) alias Olla (nama samaran), di kawasan Landasan Ulin, Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor.

“Dari Olla, kami temukan 1 klip sabu seberat 3,15 gram bruto. Hasil pemeriksaan awal mengarah ke dua nama lain, yaitu kakak iparnya KS (23) dan rekannya **AF (29),” jelas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Banjarbaru, Selasa (3/6).

Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat. KS dan AF diciduk di sebuah hotel di Banjarmasin. 

Dari situ, polisi mendapat informasi soal sabu dalam jumlah besar yang disimpan di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Dan benar saja—dari penggerebekan di lokasi tersebut, tim mengamankan sekitar 10,3 kg sabu. 

Estimasi nilainya? Sekitar Rp6,5 miliar, dengan asumsi harga pasar Rp650 juta per kilogram.

Yang bikin merinding, jika barang ini lolos edar, bisa berdampak ke lebih dari 124.000 jiwa!

“Ketiga tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres.

Reporter : Nurul Mufidah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama